Logo
>

Strategi AADI: Buyback Hingga Rp5 Triliun untuk Perkuat Likuiditas

Kebijakan ini dipastikan tidak akan menggerus kekayaan bersih perseroan hingga berada di bawah batas modal ditempatkan ditambah cadangan wajib

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Strategi AADI: Buyback Hingga Rp5 Triliun untuk Perkuat Likuiditas
Strategi AADI: Buyback Hingga Rp5 Triliun untuk Perkuat Likuiditas

KABARBURSA.COM - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyiapkan langkah korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana hingga Rp5 triliun. Aksi ini dirancang berlangsung secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam rentang waktu 12 bulan, dengan prasyarat utama persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Mengacu pada keterbukaan informasi, entitas yang berada di bawah kendali PT Adaro Strategic Investments tersebut menegaskan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melampaui 10 persen dari modal ditempatkan. Di saat yang sama, kebijakan ini dipastikan tidak akan menggerus kekayaan bersih perseroan hingga berada di bawah batas modal ditempatkan ditambah cadangan wajib.

Agenda RUPS Tahunan dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026. Dalam forum itu, manajemen akan mengajukan restu atas rencana buyback. Jika lampu hijau diberikan, maka pelaksanaan pembelian kembali saham dijadwalkan dimulai sehari setelahnya, yakni 23 Mei 2026. Meski demikian, perusahaan membuka kemungkinan penghentian lebih dini—baik ketika dana telah terserap sepenuhnya, target saham tercapai, maupun terdapat kebijakan strategis lain yang diambil perseroan.

Sebagai catatan, AADI sebelumnya telah mengantongi persetujuan pemegang saham untuk program buyback periode 2025 yang berlaku sejak 23 Mei 2025. Namun hingga 31 Maret 2026, belum ada realisasi pembelian kembali saham dalam periode tersebut.

Manajemen menjelaskan, rencana buyback kali ini disusun dengan mempertimbangkan fleksibilitas perusahaan dalam merespons dinamika pasar yang fluktuatif. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham, sekaligus merefleksikan nilai intrinsik perseroan secara lebih presisi dan memberikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang saham.

Dalam implementasinya, aksi buyback akan dilakukan melalui pasar reguler di BEI dengan menunjuk satu perusahaan efek sebagai pelaksana. Adapun harga pembelian akan ditetapkan secara hati-hati—tidak melampaui harga transaksi sebelumnya—serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.