KABARBURSA.COM – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan transaksi afiliasi berupa penerimaan dividen interim dari 12 perusahaan terkendali dengan total nilai Rp335,80 miliar.
Corporate Secretary TAPG, Joni Tirtan, menyebut pembagian dividen interim telah diputuskan dalam rapat pemegang saham masing-masing entitas terkendali pada 24 September 2025.
“Seluruh perusahaan anak yang melakukan pembagian dividen merupakan entitas terkendali TAPG melalui PT Agro Multi Persada,” tulis manajemen, melalui keterbukaan informasi, Jumat, 26 September 2025.
Dividen terbesar berasal dari PT Yudha Wahana Abadi sebesar Rp64,49 miliar, PT Gawi Bahandep Sawit Mekar Rp50,70 miliar, PT Hamparan Perkasa Mandiri Rp45,10 miliar, dan PT First Lamandau Timber International Rp46,26 miliar. Sementara entitas lain seperti PT Etam Bersama Lestari, PT Dwiwira Lestari Jaya, PT Subur Abadi Wana Agung, PT Pradana Telen Agromas, PT Natura Pasific Nusantara, serta PT Anugerah Agung Prima Abadi juga berkontribusi signifikan.
Hingga semester I 2025, TAPG membukukan pendapatan Rp8,66 triliun, naik tipis dibanding Rp8,45 triliun pada periode sama 2024.
Laba bersih tercatat Rp1,21 triliun, tumbuh dari Rp1,17 triliun tahun sebelumnya. Jumlah aset per 30 Juni 2025 mencapai Rp38,42 triliun, dengan ekuitas Rp19,54 triliun .
Manajemen menegaskan, penerimaan dividen interim dari anak usaha akan memperkuat kas internal dan mendukung kebutuhan likuiditas perusahaan.
Perseroan juga memastikan transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan konsolidasi. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.