Logo
>

Tekanan Global Picu Pelemahan Kripto sepanjang Kuartal I-2026

Fase ini bukan sekadar koreksi biasa, melainkan pergeseran menuju periode crypto winter yang lebih berkepanjangan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Tekanan Global Picu Pelemahan Kripto sepanjang Kuartal I-2026
Tekanan Global Picu Pelemahan Kripto sepanjang Kuartal I-2026

KABARBURSA.COM - Kondisi pasar kripto pada kuartal I 2026 menunjukkan pelemahan yang tidak terjadi secara tiba-tiba. Banyak Faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut.

Analis kripto, Robby, menilai bahwa situasi ini merupakan hasil akumulasi berbagai tekanan yang saling berkelindan. Ia menyebut fase ini bukan sekadar koreksi biasa, melainkan pergeseran menuju periode crypto winter yang lebih berkepanjangan.

“Pelemahan di kuartal pertama 2026 bukan kejutan. Ini adalah akumulasi dari berbagai tekanan yang terjadi secara bersamaan,” ujar Robby keapda KabarBursa.com di Jakarta, Jumat 24 April 2026.

Data global memperkuat pandangan tersebut. Kapitalisasi pasar kripto tercatat menyusut sekitar 20,4 persen atau setara USD 622 miliar, sehingga menutup kuartal di kisaran USD 2,4 triliun. Robby menjelaskan bahwa kondisi ini menandai dua kuartal berturut-turut mengalami penurunan, sekaligus menempatkan pasar sekitar 45 persen di bawah puncak yang sempat tercapai pada Oktober sebelumnya.

Di tengah tekanan tersebut, sentimen risk-off menjadi semakin dominan. Robby mengungkapkan bahwa pelaku pasar kini cenderung menghindari aset berisiko tinggi, termasuk kripto dan saham. Ia menambahkan bahwa penurunan aktivitas perdagangan menjadi indikator jelas dari perubahan sikap investor.

“Sentimen risk-off sangat terasa, tapi ini bukan sekadar kepanikan. Investor sedang melakukan penyesuaian portofolio secara sistematis,” katanya.

Volume perdagangan harian rata-rata tercatat turun 27,2 persen secara kuartalan, dengan nilai rata-rata mencapai USD 117,8 miliar. Sementara itu, volume perdagangan spot di 10 bursa terbesar dunia mengalami kontraksi lebih dalam, yakni 39,1 persen menjadi USD 2,7 triliun.

Di Indonesia, tren serupa juga terlihat. Data CFX mencatat nilai transaksi kripto pada kuartal I 2026 sebesar Rp75,8 triliun, atau turun 31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi secara bertahap dari Januari hingga Maret, mencerminkan pola yang sejalan dengan dinamika global.

Namun, Robby menegaskan bahwa penurunan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh koreksi harga. Ia memaparkan setidaknya tiga faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut.

Pertama adalah tekanan harga global. Robby menjelaskan bahwa Bitcoin mengalami penurunan sekitar 22 persen sepanjang kuartal I, diikuti oleh aset kripto utama lainnya seperti Ethereum, BNB, XRP, dan Solana. Kondisi ini secara langsung menekan kapitalisasi pasar secara keseluruhan.

Kedua adalah faktor geopolitik. Menurutnya, eskalasi konflik yang melibatkan Iran pada Maret 2026 serta meningkatnya risiko gangguan pasokan energi dari Timur Tengah memicu lonjakan volatilitas harga minyak. Situasi ini mendorong investor global beralih ke aset yang lebih aman.

“Ketika investor global beralih ke emas yang terus mencetak rekor, kripto otomatis kehilangan daya tariknya sebagai alternatif investasi,” ungkap Robby.

Faktor ketiga berasal dari dalam negeri. Robby menilai bahwa Indonesia tengah berada dalam fase transisi regulasi yang cukup besar. Dengan diberlakukannya UU P2SK, aset kripto kini masuk dalam kategori Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), yang membawa konsekuensi penyesuaian bagi pelaku pasar.

Selain itu, implementasi kebijakan perpajakan baru juga turut memengaruhi dinamika transaksi. Sejak awal 2026, aktivitas kripto masuk dalam pengawasan Direktorat Jenderal Pajak melalui skema Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).

“Transparansi meningkat, tapi di sisi lain sebagian pelaku pasar menjadi lebih berhati-hati dalam bertransaksi,” kata Robby.

Dampak tekanan ini juga tercermin pada bursa global seperti Coinbase, yang menurut Robby dapat dijadikan indikator kondisi industri secara keseluruhan. Ia menilai, apa yang terjadi pada platform tersebut mencerminkan tekanan yang dialami ekosistem kripto global.

Di sisi lain, penguatan regulasi di Indonesia dinilai sebagai langkah yang tepat. Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK 23/2025 yang memperluas cakupan perdagangan aset keuangan digital, termasuk derivatif kripto. Meski demikian, Robby mengingatkan adanya potensi tantangan.

Ia menyoroti sejumlah ketentuan dalam RUU P2SK yang dinilai berpotensi mendorong sentralisasi, yang bertentangan dengan prinsip dasar kripto. Selain itu, terdapat risiko berkurangnya peran pelaku usaha independen serta potensi arus keluar modal akibat sifat transaksi kripto yang lintas negara.

Secara keseluruhan, Robby menggambarkan kondisi kuartal I 2026 sebagai “badai berlapis” yang dipicu oleh kombinasi faktor global dan domestik. Namun demikian, ia tetap optimistis terhadap prospek jangka menengah.

“Basis pengguna kripto di Indonesia sangat besar. Ini menjadi fondasi penting untuk pemulihan yang lebih kuat di paruh kedua 2026,” ujarnya.

Data OJK menunjukkan jumlah konsumen kripto di Indonesia telah mencapai 20,70 juta hingga Februari 2026, tumbuh 2,56 persen secara bulanan. Angka ini memperlihatkan bahwa di tengah tekanan, minat terhadap aset kripto masih terjaga dan berpotensi menjadi motor pemulihan di masa mendatang.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.