Logo
>

Terindikasi Fraud, BPKP Audit 7 Dana Pensiun BUMN

Ditulis oleh KabarBursa.com
Terindikasi Fraud, BPKP Audit 7 Dana Pensiun BUMN

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit terhadap 7 dana pensiun perusahaan pelat merah, sesuai permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, merinci bahwa 7 dana pensiun (dapen) yang telah diaudit meliputi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN, PT Angkasa Pura I, Perum Perhutani, PT Rajawali Nusantara Indonesia, Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo.

    BUMN yang disebut terakhir bahkan sudah diproses di Kejaksaan Agung. Agustina menjelaskan bahwa tidak semua dapen menunjukkan indikasi fraud, tetapi secara umum mengalami underfunded dan underperform. Artinya, terdapat defisit pembiayaan dan penurunan kualitas pendanaan, sehingga menjadi beban berat bagi mereka untuk memenuhi kewajiban terhadap pensiunan pegawai BUMN di masing-masing tempat.

    "Permintaan awal audit dilakukan untuk 5 dapen BUMN. Lalu, Menteri BUMN Erick meminta audit kepada 2 BUMN tambahan," kata Agustina dalam Konferensi Pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Kamis (1/2). Ia menegaskan bahwa tugas BPKP telah selesai, dan hasil audit telah diserahkan kepada Erick Thohir.

    "Jadi, dari sisi kami sudah selesai. (Kementerian) BUMN tindak lanjuti perbaikan tata kelola, yang indikasi fraud diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), prosesnya sudah di Kejaksaan," tegasnya.

    Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa dari 7 dapen BUMN yang diaudit, 3 di antaranya terindikasi fraud. Salah satunya adalah dapen Pelabuhan DP 4 Pelindo yang sudah diproses di pengadilan.

    "Berarti 3 ya (dapen terindikasi fraud). Kan yang 1 sudah nih pelabuhan DP 4 yang Pelindo itu sudah di pengadilan. Yang diserahkan itu 5, ditambah lagi 2. Pokoknya total 7 (dapen BUMN), yang fraud itu berarti 3," tambah Agustina.

    Ia menegaskan bahwa 4 dapen BUMN yang tidak terindikasi fraud masih bisa diperbaiki, dan upaya hukum merupakan langkah terakhir dalam proses ini.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi