Logo
>

Terungkap, Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Terungkap, Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah terus mendesak PT Starlink Service Indonesia untuk mendirikan kantor operasional atau Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

    Terungkap, perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk ini sudah beroperasi di Indonesia sejak April 2024, namun hingga kini belum memiliki kantor di Indonesia.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi Starlink untuk mendirikan kantor operasional setelah mulai beroperasi.

    Selama periode tersebut, Kominfo akan terus menagih kelengkapan operasional Starlink sambil melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap sistem bisnis dan layanan perusahaan tersebut.

    “Kita mau lihat semuanya nanti itu apa yang diinginkan mereka. Karena kan ini baru satu bulan mereka beroperasi, kita tunggu saja nanti 3 bulan kita evaluasi ini gimana,” ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 24 Mei 2024.

    Pembangunan NOC di Indonesia diperlukan agar perusahaan dapat melakukan monitoring traffic, kualitas link, gangguan, dan kendali traffic secara efektif.

    Selain itu, menurut Budi, Starlink perlu mendirikan kantor di Indonesia agar konsumen memiliki tempat untuk melaporkan keluhan terkait layanan internet.

    Saat ini, sejumlah konsumen sudah menyampaikan keluhan mengenai layanan Starlink, namun hanya bisa melalui media sosial karena belum adanya wadah resmi untuk menampung keluhan mereka.

    “Saya sudah sampaikan ke mereka customer service harus ada di Indonesia. Kalau enggak ada, nanti komplain-komplain pemalsuan penipuan banyak. Yang rugi Starlink sendiri dan masyarakat juga yang tertipu,” tegas Budi.

    Pemerintah juga mendorong agar Starlink membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti operator telekomunikasi lainnya yang sudah beroperasi di Indonesia. “Kita enggak mau kalau yang opsel yang lain bayar PPN dan PPh, kok Starlink enggak?” kata Budi.

    Meskipun tiga aspek tersebut belum dipenuhi, Budi memastikan bahwa Starlink telah berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk perizinan, penyediaan NOC, perlindungan data pribadi, lalu lintas data, persyaratan keamanan, dan penegakkan hukum.

    Starlink telah memenuhi persyaratan hak labuh dan izin stasiun radio (ISR) angkasa dengan masa berlaku selama satu tahun.

    Selain itu, enam jenis perangkat Starlink telah bersertifikasi, termasuk perangkat antena gateway, router, dan antena user terminal. Starlink juga telah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet (ISP) serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan ISP.

    Pemegang Saham Starlink

    Starlink merupakan bagian dari Space Exploration Technologies Corp, perusahaan yang didirikan oleh Elon Musk, yang terkenal dengan inovasi di industri antariksa.

    Proyek ambisius ini telah menghabiskan dana ekspansi sekitar USD30 miliar dan telah diimplementasikan di 12 negara, melayani lebih dari 70.000 pelanggan. Menurut Elon Musk pada Juni 2021, target pertumbuhan penggunaannya sangat besar, mencapai 500.000 pelanggan.

    Starlink mengoperasikan jaringan dengan menggunakan teknologi satelit orbit rendah (Low Earth Orbit/LEO), yang memungkinkan jarak yang lebih pendek dari pada satelit di orbit geostasioner. Hal ini membuatnya dapat menyediakan layanan internet dengan kapasitas dan kecepatan yang lebih baik bagi pengguna.

    Di Indonesia, Starlink sebelumnya telah bekerja sama dengan Telkom Satelit Indonesia, anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Namun, sekarang Starlink membentuk entitas bisnis sendiri dengan nama PT Starlink Services Indonesia (SSI).

    PT SSI resmi didaftarkan pada 8 September 2022, melalui proses persetujuan sistem layanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA), Starlink Services Indonesia memiliki empat pemegang saham utama:

    • Starlink Holding Netherlands B.V., yang berbasis di Amsterdam, Belanda, dengan kepemilikan 99.000 saham.
    • SpaceX Netherlands B.V., juga berbasis di Amsterdam, Belanda, dengan kepemilikan 1.000 saham.
    • Leonard Mamahit, yang berbasis di Jakarta, menjabat sebagai direktur tanpa kepemilikan saham.
    • Lauren Ashley Dreyer, warga negara Amerika Serikat, berbasis di Amsterdam, Belanda, menjabat sebagai komisaris.
    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.