Logo
>

Tidak Asal, Pembebasan Pajak UMKM Perlu Ada Studinya

Ditulis oleh Syahrianto
Tidak Asal, Pembebasan Pajak UMKM Perlu Ada Studinya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Pusat Ekonomi Digital dan Usaha, Kecil, Menengah (UKM) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha mengatakan, perlu ada kajian khusus mengenai pembebasan pajak untuk UMKM.

    "Rasanya perlu perlu benchmarking (tolok ukur) dulu dengan kasus negara lain apakah ada yang pernah seperti itu menggratiskan, perlu ada studinya," katanya kepada Kabar Bursa, Minggu, 17 Maret 2024.

    Ia menambahkan, meski begitu insentif untuk UMKM memang diperlukan karena dua tujuan yaitu bentuk dan keabsahannya.

    "Insentif pajak UMKM diperlukan termasuk untuk mendorong formalitas atau legalitas UMKM," ujar Eisha.

    Pasalnya, program pembebasan pajak UMKM itu, sebelumnya diwacanakan oleh pasang calon (paslon) 02 presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin menyebut, paslon 02 akan memberi insentif pajak berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama tiga tahun.

    Oleh karena itu, Eisha mengatakan bahwa tidak dapat memberikan komentar soal apakah pembebasan pajak UMKM tepat atau tidak.

    Untuk diketahui, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 atau PPh Final PP 23, pelaku UMKM mendapat insentif PPh final tarif 0,5 persen yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak.

    Pihak-pihak yang bertransaksi dengan UMKM juga tidak perlu melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.

    Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini tidak perlu mengajukan surat keterangan PP 23, tetapi cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan. (Ari/Dev)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.