KABARBURSA.COM - CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan bahwa pasar aset Kripto selalu terbuka untuk dialog terbuka dan kajian ilmiah yang mendalam. Edukasi dan transparansi informasi menjadi kunci agar masyarakat mampu mengambil keputusan investasi yang tepat dan bijak.
“Kami menghormati setiap proses pembahasan yang tengah berjalan dan siap mendukung upaya klarifikasi regulasi yang memberikan kepastian bagi semua pihak, terutama investor Muslim yang ingin memastikan investasinya sesuai prinsip syariah,” ujar Calvin di Jakarta, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan seiring dengan pembahasan kesesuaian aset Kripto dengan prinsip syariah yang masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kajian ini dilakukan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan memerlukan analisis mendalam sebelum ditetapkan secara resmi.
Calvin menyoroti praktik global yang telah mengembangkan kerangka evaluasi Kripto dari perspektif syariah. Di Malaysia, misalnya, Dewan Penasihat Syariah Otoritas Sekuritas telah mengidentifikasi sejumlah aset Kripto yang patuh syariah, termasuk memungkinkan aktivitas staking pada beberapa instrumen digital bersertifikasi syariah.
Sementara di Uni Emirat Arab, pelaku industri Kripto bekerja sama dengan institusi keuangan Islam untuk menciptakan produk digital yang dirancang sesuai prinsip syariah. “Kondisi global ini memperlihatkan bahwa perdebatan tentang syariah dan teknologi digital tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain yang berupaya menyeimbangkan inovasi teknologi dengan nilai keuangan Islam,” jelasnya.
Menjelang bulan Ramadhan, masyarakat Muslim cenderung merefleksikan aktivitas finansial mereka sesuai ajaran Islam. Dalam konteks ini, kepastian status syariah instrumen investasi seperti Kripto menjadi semakin relevan. Calvin menambahkan, Ramadhan juga menjadi momentum bagi pelaku industri dan regulator untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menyampaikan informasi yang jelas kepada publik.
OJK menekankan bahwa proses kajian akan terus melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi fintech syariah, akademisi, dan ulama. Hal ini untuk memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan kemanfaatan masyarakat luas.
Calvin menyatakan dukungannya terhadap kajian yang komprehensif agar publik memperoleh kejelasan yang bertanggung jawab. “Pembahasan status syariah aset Kripto memang harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian. Yang terpenting, masyarakat menerima informasi utuh dan tidak terburu-buru membuat kesimpulan, karena hasilnya akan menjadi rujukan banyak orang,” ucapnya.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dan perspektif yang luas dalam diskusi industri. “Kami siap berdialog dan berkontribusi dalam edukasi, termasuk menyediakan data dan penjelasan mekanisme aset Kripto, agar proses penilaian lebih objektif dan memberi kepastian bagi investor, khususnya yang mempertimbangkan aspek syariah,” imbuhnya.
Sampai kebijakan final ditetapkan, masyarakat dan investor diimbau mengikuti informasi resmi dari OJK dan lembaga terkait, serta berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Calvin menegaskan pentingnya sikap bijak, terutama menjelang Ramadhan, ketika banyak orang meninjau kembali pilihan finansial mereka.
“Ramadhan sering menjadi momentum refleksi. Jika masih ada hal yang dibahas regulator, sebaiknya investor mengedepankan kehati-hatian, memahami risiko, dan memilih produk dengan informasi yang jelas,” tutupnya.(*)