KABARBURSA.COM - Harga mata uang virtual terbesar, Bitcoin, pascamomen halving mengalami penurunan 2,5 persen selama 24 jam terakhir menjadi USD62.314.
Harga token tersebut turun karena dua faktor, pertama sentimen terhadap suku bunga Amerika Serikat (AS) dan kedua perubahan aturan jaminan oleh Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC), penyedia layanan kliring dan penyelesaian pasar keuangan.
Token tersebut sekarang menjadi tren mendekati ujung bawah kisaran perdagangan USD60.000 hingga USD70.000 yang ditetapkan sejak pertengahan Maret 2024.
DTCC mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi mengalokasikan jaminan ke dana yang diperdagangkan di bursa atau dana investasi lainnya yang memiliki eksposur terhadap Bitcoin dan kripto.
"Langkah ini akan berlaku efektif mulai 30 April, dan mengurangi daya tarik kripto, yang biasanya berfungsi sebagai sarana utama spekulasi," kata DTCC, dikutip Senin, 29 April 2024.
Adapun Keputusan DTCC memicu kerugian lebih besar pada Bitcoin, yang sudah mengalami kerugian selama seminggu terakhir setelah momen halving.
Kekhawatiran akan suku bunga AS yang lebih tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama adalah beban terbesar pada Bitcoin dalam beberapa sesi terakhir.
Hal ini mengingat bahwa token dan ruang kripto yang lebih luas biasanya mendapatkan keuntungan dari lingkungan dengan suku bunga rendah dan likuiditas tinggi.
Sementara itu, Altcoin mencatat kerugian pada sejumlah mata uang kripto. Token terbesar kedua di dunia, Ethereum turun 3,4 persen menjadi USD3.202, sedangkan XRP dan Solana masing-masing kehilangan 3 persen dan 4,5 persen.