KABARBURSA.COM - Warga Korea Selatan (Korsel) telah menyimpan dana setara tunai senilai KRW350 triliun (USD259 miliar/Rp4.133 triliun) seperti dana pasar uang (money market funds/MMF). Penyebabnya, mereka gagal menemukan target investasi di pasar saham dan properti domestik di tengah ketidakpastian penurunan suku bunga dan kebijakan pemerintah.
Menurut Asosiasi Investasi Keuangan Korea, total saldo dana pasar uang yang diinvestasikan dalam surat utang jangka pendek, seperti obligasi negara, serta dalam rekening pengelolaan kas (cash management accounts/CMA), yang berfungsi sebagai gabungan rekening tabungan dan giro dengan bunga serta pilihan investasi, bersama dengan simpanan investor, telah meningkat sebesar KRW48 triliun pada tahun ini.
"Konsekuensinya uang warga Korea Selatan yang menganggur mencapai angka tertinggi sepanjang masa sebesar KRW349,9 triliun per 7 Mei 2024. Namun, saldo gabungan tersebut sedikit menurun menjadi KRW 344,5 triliun pada tanggal 13 Mei," tulis keterangan asosiasi tersebut.
Situasi Ini terjadi saat investor institusi dan ritel Korea Selatan menjual hampir KRW20 triliun saham domestik sepanjang tahun ini. Ini disebabkan oleh berkurangnya harapan terhadap langkah-langkah pemerintah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan menghapus pajak atas keuntungan investasi, menurut sumber industri di pasar keuangan. Ketidakpastian seputar penurunan suku bunga juga membuat investor enggan mencari aset alternatif seperti real estat.
“Ketidakpercayaan terhadap program peningkatan nilai, yang mendorong perusahaan-perusahaan tercatat untuk menerapkan kebijakan yang ramah pemegang saham, berkontribusi terhadap penjualan besar-besaran,” kata kepala unit penelitian sebuah bank penanaman modal asing.
Sementara itu, pada awal tahun ini, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menjanjikan untuk menggalakkan pasar saham melalui kebijakan yang dipimpin oleh pemerintah, yang dikenal sebagai program peningkatan nilai perusahaan.
Yoon juga mengumumkan rencana negaranya untuk menghapus pajak atas keuntungan modal dari investasi keuangan, dengan tujuan merangsang kembali pasar keuangan domestik yang lesu dan memberikan dukungan kepada investor individu dalam meningkatkan portofolio aset mereka.
Namun oposisi utama Partai Demokrat, yang menang telak dalam pemilihan umum terakhir, mendesak pemerintah untuk menerapkan aturan tersebut sesuai jadwal. “Setelah pajak capital gain diterapkan, dana sekitar KRW150 triliun akan keluar dari pasar saham domestik,” kata Korea Corporate Governance Forum.
Selanjutnya, pada 14 Mei, menurut Korea Exchange, investor institusi dan individu Korea Selatan telah masing-masing menjual saham senilai KRW10,3 triliun dan KRW8,3 triliun.
Lembaga keuangan sebagian besar menjual saham semikonduktor dan saham dengan rasio harga-pendapatan (PER) yang rendah. Mereka melepas KRW4,6 triliun dari Samsung Electronics Co, KRW1,2 triliun dari saingannya yang lebih kecil, SK Hynix Inc, KRW415 miliar dari Kia Corp, dan KRW279 miliar dari Samsung C&T Corp.
Investor ritel menjual saham senilai KRW3,9 triliun dari Hyundai Motor Co, KRW904 miliar dari Samsung C&T, KRW674 miliar dari Kia, KRW615 miliar dari KB Financial Group, KRW434 miliar dari Hana Financial Group, dan KRW406 miliar dari Shinhan Financial Group.
Sebagian besar saham tersebut telah mengalami kenaikan harga sebesar 10 persen-30 persen sejak pengumuman skema peningkatan nilai oleh negara. Aksi jual tersebut menunjukkan bahwa investor lebih fokus pada pengambilan keuntungan dari kenaikan harga daripada melakukan pembelian lebih lanjut.
Pada tanggal 2 Mei, pihak berwenang mengumumkan beberapa detail program, termasuk saran kepada perusahaan-perusahaan tercatat untuk menyiapkan dan mengumumkan rencana peningkatan nilai perusahaan mereka melalui pengajuan regulasi.
Pemerintah sedang mempertimbangkan pemangkasan pajak perusahaan dan pajak pendapatan dividen untuk perusahaan dengan dividen yang lebih besar, suatu tindakan yang memerlukan perubahan hukum. Namun, kemungkinan anggota parlemen tidak akan menyetujuinya karena keberatan dari partai oposisi, yang memiliki mayoritas di parlemen. Selain itu, belum jelas apakah pemerintah akan menghapus pajak atas keuntungan modal, yang dijadwalkan akan diterapkan kembali pada tahun 2025.
Selain itu, Korea Selatan berencana untuk memberlakukan tarif pajak sebesar 20 persen-25 persen pada investor yang memperoleh keuntungan modal lebih dari KRW50 juta dalam setahun dari investasi di produk keuangan seperti saham, obligasi, dana, dan derivatif. Pajak tersebut seharusnya diberlakukan pada tahun 2023, tetapi ditunda hingga tahun 2025.
Ketidakpastian tersebut semakin memperburuk sentimen investor, yang telah diperburuk oleh ekspektasi bahwa Federal Reserve AS dan bank sentral Korea Selatan kemungkinan tidak akan menurunkan suku bunganya dalam waktu dekat.