KABARBURSA.COM - PT Satu Visi Putra Tbk. (VISI) melakukan pembelian aset berupa tanah dan bangunan di daerah Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari, Surabaya.
Aset ini dibeli dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 558, 559, dan 01128 dari Tjiong Kam Toeng dan Tjiong Kam Po. Nilai transaksi pembelian ini mencapai Rp 13.162.500.000.
Direktur Utama VISI, David Dwiputra, menjelaskan bahwa perseroan menggunakan sumber dana dari kas perusahaan dan fasilitas pinjaman yang diperoleh langsung dari Bank BCA, yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pembelian ini dilakukan dalam rangka memperoleh aset yang akan difungsikan sebagai gudang, dengan tujuan meningkatkan aset perusahaan dan mengurangi biaya sewa di masa mendatang.
David menegaskan bahwa transaksi ini memiliki dampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan dan menjaga keseimbangan keuangan perusahaan.
Pembelian aset tersebut juga berada di bawah 20persen dari total ekuitas perseroan, sebagaimana tercatat dalam laporan tahun buku Agustus 2022 yang telah diaudit.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.