KABARBURSA.COM - Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai pemerintah Indonesia saat ini belum akan memberikan subsidi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Ia mengungkapkan dua alasan subsidi itu belum akan dilakukan. Pertama subsidi untuk PLTS Atap dinilai akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Selama ini subsidi yang ditetapkan dalam APBN sudah diputuskan hanya untuk konsumen listrik PLN berkapasitas 450 watt.
"Kalau misalkan subsidi harus ditambah juga untuk PLTS Atap gitu ini akan menambah beban APBN," kata dia saat dikonfirmasi Kabar Bursa, Kamis, 7 Maret 2024.
Adapun saat ini biaya pemasangan PLTS atap masih sangat mahal. Fahmy menyatakan bahwa impor komponen, penghapusan aturan ekspor-impor dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, dan pasokan listrik PLN yang sangat besar menjadi penyebab tingginya biaya tersebut.
Oleh karena itu Fahmy meyakini konsumen PLTS Atap merupakan masyarakat berpendapatan menengah ke atas. Subsidi tidak cocok karena mereka bukan kategori masyarakat berkekurangan.
"Saya yakin pengguna PLTS atap yang menengah ke atas itu tidak layak untuk diberikan subsidi gitu ya," ujar dia.
Selanjutnya pengamat ekonomi energi itu menyebut alasan kedua yaitu kontribusi PLTS Atap terhadap net zero emission (NZE) itu kecil. Artinya upaya dan komitmen pemerintah Indonesia dalam transisi energi tidak optimal.
"PLTS atap kecil kontribusinya berbeda dengan pembangkit listrik bersumber dari energi lain seperti Batu bara atau nuklir sehingga pemerintah menilai tidak ada urgensi untuk memberikan subsidi pada PLTS Atap," pungkas Fahmy. (ari/prm)