KABARBURSA.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong masyarakat pengguna bus untuk melakukan pemeriksaan kelaikan transportasi tersebut terlebih dahulu melalui aplikasi MitraDarat, demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.
“Pada aplikasi MitraDarat, terdapat fitur 'Cek Laik' yang memungkinkan pengguna untuk mengecek kelaikan angkutan bus, baik bus AKAP (angkutan antarkota antarprovinsi) maupun bus pariwisata. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor kendaraan, lalu akan muncul informasi apakah bus tersebut layak atau tidak,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, di Jakarta, pada hari Selasa 26 Maret 2024.
Hendro menjelaskan bahwa status laik atau tidaknya kendaraan akan ditampilkan berdasarkan izin operasional angkutan dan hasil uji berkala, yang akan terlihat setelah nomor kendaraan dimasukkan ke dalam aplikasi.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan di jalan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat, baik yang menyewa bus maupun yang menjadi penumpang, untuk memastikan keamanan bus sebelum melakukan perjalanan,” tegas Hendro.
Ditjen Perhubungan Darat juga melakukan ramp check pada angkutan AKAP, angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan lintas batas negara, dan bus pariwisata dalam rangka menjaga keselamatan selama masa libur Lebaran.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia untuk melakukan ramp check tidak hanya menjelang Lebaran, tetapi juga secara rutin. Pemeriksaan ini dilakukan baik oleh instansi terkait maupun oleh perusahaan otobus (PO) Bus,” jelasnya.
Hendro menyatakan bahwa ramp check menjelang masa angkutan Lebaran berlangsung dari 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Sebanyak 20.173 bus telah diperiksa hingga 25 Maret, di mana 13.752 armada diizinkan untuk beroperasi, 3.661 armada diberi peringatan untuk diperbaiki, dan sisanya dilarang beroperasi karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Semua ramp check dilakukan di Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C, dan Pool Bus Pariwisata oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.
“Kami mengimbau seluruh PO Bus, baik AKAP maupun pariwisata, untuk memastikan bahwa seluruh armada memenuhi standar keselamatan demi kenyamanan dan keamanan penumpang selama angkutan Lebaran,” katanya.
Hendro juga mengimbau masyarakat yang menyewa bus pariwisata untuk menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi di lokasi wisata, serta memastikan pengemudi dapat beristirahat dengan baik jika menginap di area wisata atau tujuan, sehingga dapat mengemudi dengan optimal pada hari berikutnya.
“Kami akan terus mengawasi dan memonitor pelaksanaan ramp check agar angkutan Lebaran berlangsung dengan aman, nyaman, dan selamat,” tambah Hendro.