KABARBURSA.COM - Beberapa waktu lalu, Warung Madura yang buka 24 jam menjadi topik hangat dalam pembicaraan. Keberadaannya dianggap sebagai pesaing serius bagi minimarket. Namun, tahukah Anda berapa jumlah perputaran uang yang dihasilkan oleh warung tradisional ini setiap harinya?
Ketua DPW Jawa Timur Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM), Sahid, mengungkapkan bahwa anggotanya memberikan informasi mengenai perputaran uang harian Warung Madura 24 jam yang cukup besar. Dikatakan oleh Sahid, beberapa anggota BNPM memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pelaku usaha UMKM, advokat, pengusaha, hingga Aparat Sipil Negara (ASN).
“Dalam sehari, pemilik warung bisa memperoleh pendapatan antara Rp5-10 juta, tergantung dari letak strategis warung tersebut,” ungkap Sahid dalam acara halal bi halal BNPM di Kota Malang pada Minggu, 5 Mei 2024.
Dengan populasi penduduk Madura yang signifikan di Jawa Timur, terutama di Malang, ratusan warung Madura muncul. Jika satu warung saja memiliki perputaran uang hingga Rp5-10 juta, maka 500 warung bisa menghasilkan Rp2,5 miliar setiap harinya.
“Bayangkan jika di Malang ada 500 sampai 1.000 Warung Madura, setiap harinya orang bisa mengumpulkan uang hingga Rp10 juta tinggal dikalikan saja,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Sahid menyayangkan adanya larangan dari pemerintah daerah (Pemda) maupun instansi pemerintah lain yang melarang Warung Madura buka 24 jam. Menurutnya, larangan tersebut merugikan masyarakat karena Warung Madura memberikan manfaat seperti mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kebijakan larangan buka 24 jam merugikan masyarakat karena Warung Madura menyediakan harga yang kompetitif dari toko-toko modern dan membantu masyarakat saat membutuhkan barang-barang sehari-hari, seperti rokok, mie, dan makanan di tengah malam,” ujarnya.
Sahid meminta agar Pemerintah Pusat dan Pemda bersinergi untuk mendukung UMKM seperti Warung Madura dengan memberikan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ini. BNPM siap untuk berkomunikasi langsung dengan pihak terkait untuk membahas solusi yang menguntungkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Selain itu, BNPM juga fokus membantu pelaku usaha UMKM, termasuk Warung Madura, melalui advokasi hukum dan pembinaan untuk memastikan kelangsungan usaha mereka.
Sebagai informasi tambahan, Warung Madura sempat menjadi perbincangan karena adanya larangan operasional buka 24 jam di Bali. Namun, setelah diperhatikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), tidak ada larangan spesifik untuk operasional 24 jam Warung Madura.