Logo
>

Harga BBM Naik, Permintaan Mobil Diesel Terancam

Kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamax Turbo berpotensi menekan permintaan kendaraan diesel, terutama di sektor komersial.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Harga BBM Naik, Permintaan Mobil Diesel Terancam
Ilustrasi permintaan kendaraan diesel dapat tertekan setelah harga BBM nonsubsidi melambung. Foto: dok. IAMI

KABARBURSA.COM - Kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex memiliki dampak luas bagi industri otomotif.

Diketahui, harga Pertamax Turbo melonjak Rp6.300 menjadi Rp19.400 per liter. Sementara diesel nonsubsidi seperti Dexlite naik Rp9.400 menjadi Rp23.600 per liter. Kemudian Pertamina Dex juga melambung Rp9.400 menjadi Rp23.900 per liter sejak 18 April 2026.

Pengamat Otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, mengatakan dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi berpengaruh lebih dalam bagi permintaan kendaraan bermesin diesel, baik kategori mobil penumpang maupun komersial sebagai armada pendukung bisnis.

"Meski pemerintah memutuskan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biodiesel untuk truk tidak naik hingga akhir tahun. Permintaan kendaraan diesel di sektor komersial tetap berpotensi tertekan," ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, belum lama ini.

Yannes menilai, melambungnya harga solar nonsubsidi bakal menambah beban operasional pengusaha apabila distribusi solar subsidi, yakni Biosolar tidak merata. 

"Karena harga BBM nonsubsidi tetap naik, pelaku usaha yang tidak sepenuhnya mendapat subsidi mulai merasakan beban biaya operasional yang lebih berat. Meskipun kebutuhan operasional tidak bisa dihilangkan," sebutnya.

Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut menyatakan, sebagian perusahaan kini mulai mempertimbangkan efisiensi armada atau menunda pembelian kendaraan baru.

"Tetapi, di sektor angkutan berat yang masih banyak menggunakan Biodiesel bersubsidi, permintaannya kemungkinan tetap relatif stabil dalam waktu dekat," ungkapnya.

Sebagai informasi, kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina tersebut berdasarkan pengunguman PT Pertamina (Persero) dalam melakukan penyesuaian harga BBM Umum.

Sekadar informasi, penyesuaian harga tersebut dalam rangka implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Bahan Bakar Umum.

Sementara harga BBM nonsubidi lainnya yakni Pertamax sementara ini masih stabil atau tetap dipasarkan Rp12.300 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.