Logo
>

Hyundai Kena Denda Rp166 Miliar di AS, ini Penyebabnya

Pengadilan Pennsylvania menjatuhkan denda USD9,8 juta kepada Hyundai Motor America karena menghancurkan kendaraan yang menjadi barang bukti sengketa dengan dealer.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Hyundai Kena Denda Rp166 Miliar di AS, ini Penyebabnya
Hyundai dikenai denda ratusan miliar oleh pengadilan setelah hancurkan mobil ini. Foto: Carscoops

KABARBURSA.COM - Hyundai Motor America dijatuhi sanksi sebesar USD9,8 juta oleh pengadilan di negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat.

Sanksi yang nilainya sekitar Rp166,2 miliar ini, akibat Hyundai Motor America terbukti menghancurkan kendaraan yang menjadi barang bukti penting dalam sengketa hukum dengan dua dealer.

Mengutip Carscoops, putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama Montgomery County. Hakim lalu menyatakan, Hyundai secara sengaja membiarkan kendaraan-kendaraan yang menjadi objek sengketa dihancurkan, meskipun mengetahui mobil tersebut merupakan bagian dari proses litigasi yang tengah berlangsung.

Diketahui, kasus ini berawal dari perselisihan terkait program pembelian kembali kendaraan milik dealer Hyundai.

Melalui program tersebut, dealer dapat mengajukan penggantian biaya kepada produsen mobil jika kendaraan menjadi tidak dapat dijual akibat cacat produksi, kerusakan, atau kondisi khusus lainnya.

Namun, Hyundai menuding dua dealer tersebut sengaja merusak beberapa kendaraan agar dapat mengajukan klaim penggantian biaya kepada perusahaan.

Para dealer membantah tuduhan tersebut dan memilih membawa perkara ke pengadilan. Situasi kemudian berbalik. 

Sebab dalam persidangan, terungkap bahwa Hyundai telah menghancurkan kendaraan yang menjadi pusat sengketa sebelum pihak independen sempat melakukan pemeriksaan.

Sementara itu dealer menilai tindakan tersebut membuat mereka tidak dapat memverifikasi klaim Hyundai, maupun melakukan analisis kerusakan secara independen pada kendaraan yang dipermasalahkan.

Hakim pun sependapat dengan argumen tersebut. Pengadilan menyatakan Hyundai telah melakukan perusakan bukti (spoliation of evidence), yakni tindakan menghancurkan atau gagal menjaga bukti yang relevan dalam proses hukum.

Menurut hakim, tindakan tersebut secara langsung menghalangi dealer untuk mengumpulkan bukti yang dapat mendukung pembelaan mereka. Sebagai konsekuensinya, pengadilan menjatuhkan sanksi sebesar USD9,8 juta kepada Hyundai Motor America.

Meski begitu, putusan tersebut tidak menghentikan proses perkara utama. Hyundai masih dapat mengajukan banding atas sanksi tersebut. Namun, perusahaan otomotif asal Korea Selatan tersebut, tetap harus melanjutkan pembuktian kasusnya di pengadilan meskipun tanpa kendaraan yang sebelumnya telah dihancurkan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.