KABARBURSA.COM - Pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Islam dinilai mampu memperkuat ekonomi syariah berbasis regional hingga nasional.
Peran pesantren dalam ekonomi disampaikan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Dr. H. Abu Rokhmad di Forum Ekonomi Regional Sumatra 2026 yang digelar di UIN Raden Fatah Palembang, Sumatra Selatan pada Senin 20 April 2026.
Menurutnya, kemandirian pesantren merupakan salah satu langkah dan modal penting dalam penguatan keuangan sosial.
"Bersamaan dengan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf termasuk dana sosial keagaman Islam yang lain, bukan hanya merupakan instrumen filantropi, melainkan juga modal sosial ekonomi yang mampu mengentaskan kemiskinan dan membiayai proyek-proyek strategis keumatan," ujarnya lewat siaran virtual di Forum bertajuk Ekonomi Syariah Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Regional, Senin 20 April 2026.
Rokhmad menyatakan, pesantren perlu didorong untuk mampu berperan lebih dalam ekonomi Islam, khususnya untuk pengembangan sektor riil.
"Pesantren harus menjadi ekonomi real di pedesaan Sumatra, menciptakan kemandirian ekonomi, sekaligus juga menjadi motor pemberdayaan bagi masyarakat sekitar," sebutnya.
Terkait upaya tersebut, Kementerian Agama mencatat terbitnya regulasi yang mendukung peran pesantren dalam penguatan ekonomi.
"Syukur Alhamdulillah dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, saat ini telah terbit Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2026 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama yang secara tegas menempatkan pesantren sebagai salah satu unit Eselon 1 melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren," terang Rokhmad.
Aturan tersebut, dinilai dapat mewujudkan kemandirian pesantren dan menggerakan pemberdayaan ekonomi umat yang semakin berdampak.
Soal ekonomi regional, Rokhmad memandang bahwa Provinsi Sumatra Selatan memiliki segala syarat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah regional.
"Dukungan penduduk muslim yang dominan, potensi industri pengolahan halal, dan konektivitas yang terus membaik menjadikannya sangat strategis. Namun kita juga masih menghadapi tantangan strategi. Penguatan ekosistem di daerah membutuhkan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan regulator," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kemenag mendorong Forum Ekonomi Regional Sumatra 2026 untuk merumuskan langkah konkret dalam beberapa hal, seperti harmonisasi standar inklusi keuangan syariah dan juga investasi ekonomi riil.
Dengan upaya tersebut, ekonomi syariah di Sumatra Selatan hingga nasional diharapkan mampu tumbuh untuk kepentingan bersama.
"Ekonomi syariah Indonesia tidak boleh hanya besar secara kuantitas, tetapi juga harus berkelanjutan, sustainable, adil, dan memiliki daya saing yang kuat di kancah global. Indonesia ingin menjadi mitra yang menghubungkan pasar, memfasilitasi investasi, dan membuka peluang baru bagi kemakmuran bersama," pungkasnya. (*)