Logo
>

MINA Ubah Penggunaan Dana Hasil Right Issue dan Bongkar Direksi

MINA mengubah alokasi dana PMHMETD dengan porsi terbesar untuk belanja modal, sekaligus merombak jajaran direksi dan komisaris lewat keputusan RUPSLB yang berlaku hingga 2027.

Ditulis oleh Yunila Wati
MINA Ubah Penggunaan Dana Hasil Right Issue dan Bongkar Direksi
MINA rombak susunan direksi dan alihkan dana hasil right issue untuk belanja modal dan penguatan struktur operasional. Foto: Dok Sanurhasta Mitra.

Poin Penting :

KABARBURSA.COM – PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) menyetujui perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Perubahan ini menggeser fokus alokasi dana ke belanja modal dan penguatan struktur operasional. Begitu mengutip Keterbukaan Informasi MINA, Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan keputusan rapat, sekitar 67,04 persen dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk belanja modal, termasuk pembelian tanah dan bangunan serta pengembangan lahan. Sementara itu, sekitar 30,32 persen dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja Perseroan.

Kemudian, sekitar 2,02 persen dana akan digunakan untuk modal kerja entitas anak, The Santai, dan sekitar 0,62 persen dialokasikan untuk modal kerja PT Sanur Hasta Griya. 

Rapat juga memberikan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan, termasuk hak substitusi, untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan rencana penggunaan dana tersebut.

Rombak Susunan Direksi

Dalam mata acara berikutnya, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham memberhentikan dengan hormat sejumlah jajaran lama, yakni Insinyur Handoko Priyo Anggraito dari jabatan Direktur Utama, Suwito dari jabatan Direktur, Dwi Wirawan dari jabatan Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, serta Ifiandiaz Nazsir dari jabatan Komisaris.

Seiring pemberhentian tersebut, rapat memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tercermin dalam laporan keuangan dan laporan tahunan Perseroan.

Sebagai pengganti, pemegang saham menyetujui pengangkatan Astini Bernawati Oudang sebagai Direktur Utama, Duddy Abdullah sebagai Direktur, serta Hendry Utomo sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Pengangkatan ini berlaku efektif sejak ditutupnya rapat.

Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MINA terhitung sejak ditutupnya RUPSLB hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Astini Bernawati Oudang 
  • Direktur: Gunawan Angkawibawa 
  • Direktur: Duddy Abdullah 
  • Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Hendry Utomo 
  • Komisari: Jose Luis Calle Rebolledo 

Rapat juga memberikan kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi, untuk menuangkan seluruh keputusan tersebut ke dalam akta notaris serta menyampaikannya kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79