Logo
>

Akhirnya Jokowi Turun Tangan Selesaikan Keruwetan Bea Cukai

Ditulis oleh KabarBursa.com
Akhirnya Jokowi Turun Tangan Selesaikan Keruwetan Bea Cukai

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merespons masalah yang viral di media sosial terkait kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dia menyatakan akan mengevaluasi kinerja lembaga tersebut.

    Jokowi mengungkapkan bahwa akan menggelar rapat khusus guna mengevaluasi kinerja Bea Cukai.

    Menanggapi sikap Jokowi itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pembahasan melalui rapat pimpinan (rapim) terkait isu yang sedang beredar.

    "Kami menyambut baik Bapak Presiden berkenan untuk turun tangan. Sedangkan kami di Kemenkeu sudah membahas di rapim dan sudah ada komitmen untuk menuntaskan sampai ke regulasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kemenkeu," kata Prastowo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.

    Prastowo menekankan bahwa urusan kepabeanan tidak hanya menjadi tanggung jawab DJBC dan Kemenkeu, melainkan juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah melaporkan berbagai isu yang terjadi di Bea Cukai kepada Presiden Jokowi, termasuk masalah-masalah viral yang sedang berkembang di publik.

    Kepada Jokowi, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kemenkeu sedang merancang langkah-langkah perbaikan, mengingat adanya dinamika dalam e-commerce dan tantangan lainnya.

    Menanggapi itu, Presiden Jokowi telah menegaskan rencananya untuk melakukan rapat terbatas khusus dalam rangka mengevaluasi semua masalah di Bea Cukai.

    "Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani telah melaporkan ke saya mengenai apa saja yang terjadi pada Bea Cukai, termasuk berbagai masalah-masalah viral yang terjadi hingga ada beberapa prosedur yang harus diperbaiki," ujar Jokowi di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

    Dengan adanya langkah evaluasi ini, dia berharap masalah-masalah yang terjadi di DJBC dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan transparan.

    Serangkaian masalah Bea Cukai

    Belakanan ini, Bea Cukai Indonesia menghadapi serangkaian masalah, yaitu tiga peristiwa viral di media sosial.

    Masalah-masalah tersebut yaitu menerapkan sanksi denda pajak sebesar Rp31 juta untuk pembelian sepatu olahraga impor.

    DJBC juga menerapkan sanksi dengan mencapai ratusan juta rupiah rupiah untuk alat belajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB), dan penahanan mainan yang dikirim untuk review oleh seorang influencer.

    Masalah terbaru yang dihadapi Bea Cukai adalah dilaporkannya salah satu pejabat di lingkungan soal dugaan tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar.

    Pejabat yang dimaksud adalah eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH), yang dilaporkan oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi