KABARBURSA.COM — Teka-teki mengenai status "Data Tidak Tersedia" atau not available (N/A) pada pilar Environment, Social, and Governance atau ESG PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di laman bursa akhirnya terjawab. Founder sekaligus Direktur Utama Jababeka, Setyono Djuandi Darmono atau SD Darmono, memberikan konfirmasi resmi perihal upaya perusahaannya dalam menyelaraskan ambisi keberlanjutan dengan standar baru keterbukaan informasi yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selama ini, terdapat persepsi yang kontras antara raihan prestasi hijau KIJA dengan penilaian risiko di pasar modal. Menanggapi hal tersebut, Darmono menegaskan predikat lingkungan berupa penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan data bursa merupakan dua instrumen yang bersifat komplementer.
"Proper Hijau atau Piala Hijau itu adalah pengakuan pemerintah terhadap sistem kami untuk membuat kawasan hijau, sementara data yang dikeluarkan BEI adalah salah satu bentuk transparansi kepada market. Keduanya di mata saya adalah saling melengkapi tidak untuk dipertentangkan," ujar Darmono kepada KabarBursa.com, Rabu, 6 Mei 2026.
Mengenai pilar Environment Risk, Social Risk, dan Governance Risk yang masih berstatus N/A pada sistem pemeringkatan Sustainalytics di IDX Sustainability, Darmono mengakui adanya proses teknis yang sedang berjalan di internal manajemen. "Mengenai data yang masih kosong kami dalam proses untuk membuka dan melengkapinya data mentah sesuai dengan standar BEI (E020)," katanya.

Ujian Transparansi Melalui ESG Core Metrics
Langkah Jababeka untuk melengkapi data tersebut sejalan dengan visi BEI yang kini semakin rigid dalam melakukan pengawasan. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan peluncuran sistem pelaporan E020 bertujuan untuk memberikan "laboratorium data" bagi investor melalui ESG Core Metrics yang mencakup lebih dari 100 data points.
Jeffrey menekankan BEI tidak bertindak sebagai penyaring kualitas emiten secara subjektif, melainkan sebagai fasilitator keterbukaan. “Pelaporan E020 tidak menyaring Emiten melainkan keterbukaan informasi sehingga investor dapat mengambil keputusan dengan mengintegrasikan data ESG," tegas Jeffrey kepada KabarBursa.com di hari yang sama.
Menurutnya, pemeringkatan global seperti Sustainalytics sangat bergantung pada "peran aktif Emiten untuk mengisi Corporate Sustainability Assessment atau CSA.
Meskipun dalam proses pemenuhan data, KIJA saat ini masih tertahan di skor risiko 25.55 (Medium Risk). Jika merujuk pada metodologi pemeringkatan global, angka ini mencerminkan adanya isu material yang belum sepenuhnya terkelola.
Direktur Metodologi Sustainalytics, Clark Barr, menyebutkan penilaian risiko dibangun secara bottom-up dengan mempertimbangkan blok penyusun inti, termasuk insiden historis.
“Pendekatan kami dalam menilai risiko ESG bersifat komprehensif dan multidimensi. Kami mempertimbangkan faktor-faktor kunci seperti model bisnis, kekuatan finansial, paparan geografis, dan insiden historis,” katanya, seperti disiarkan Channel YouTube Morning Star Sustainalytics.
Salah satu insiden yang menjadi catatan serius adalah penghentian paksa sumber emisi pada salah satu unit operasional di wilayah infrastruktur kawasan Jababeka. Dokumen KLH tertanggal 20 Januari 2026 yang diterima KabarBursa.com menunjukkan adanya penghentian sumber emisi Spray Dryer milik PT Pegasus Mitra Abadi di Jalan Jababeka II karena terbukti mengeluarkan asap keabuan secara kontinu.

Perbandingan kondisi cerobong asap PT Pegasus Mitra Abadi yang berlokasi di Jalan Jababeka II sebelum (kiri) dan sesudah (kanan) dilakukan penghentian paksa oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup pada Selasa, 20 Januari 2026. Berdasarkan dokumen Berita Acara KLH, sumber emisi tersebut terbukti mengeluarkan asap keabuan secara kontinu secara kasat mata. (Foto: Dok. KLH/BPLH)
Meski manajemen KIJA menegaskan perusahaan tersebut bukan merupakan penyewa (tenant) resmi, keberadaan sumber pencemaran di jantung infrastruktur kawasan menjadi tantangan dalam menjaga profil risiko di mata lembaga pemeringkat internasional.
Menanggapi fenomena emisi secara umum, Darmono menyatakan, "Soal kenaikan emisi itu residu dari pertumbuhan operasional, tapi kami terus berupaya untuk memitigasinya dengan teknologi dan penerapan aturan yang sesuai dengan standar KLH dan sesuai pula dengan standar BEI."
Keterbukaan Darmono mengenai proses pelengkapan data E020 memberikan sinyal positif bagi investor bahwa KIJA menyadari piala penghargaan tidak lagi cukup untuk memikat investor hijau global. Sebagai perbandingan, emiten seperti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah berhasil mencapai skor risiko rendah di angka 7.65 dengan pilar lingkungan yang terukur sangat presisi, yakni di angka 0.30.
Ke depannya, integritas KIJA sebagai pelopor kawasan industri hijau akan diuji melalui konsistensi mereka dalam menurunkan "residu operasional" dan kecepatan mereka dalam mengisi kekosongan data di bursa. Dengan sistem E020, transparansi kini bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak untuk menghindari label "Data Tidak Tersedia" di tengah sorotan kritis para pemangku kepentingan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.