KABARBURSA.COM — Era "jualan narasi" lingkungan di pasar modal nampaknya mulai menemui jalan buntu. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), emiten yang rutin memborong predikat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, kini menghadapi sorotan tajam setelah platform IDX Sustainability mengungkap celah besar dalam transparansi data mereka. Meski berstatus "Hijau" di mata kementerian, data pilar lingkungan atau Environment Risk Jababeka di bursa justru "gelap" alias Tidak Tersedia (N/A) dengan kategori risiko secara keseluruhan berada di level Medium Risk (25.55).
Status "Data Tidak Tersedia" pada pilar lingkungan KIJA menjadi tanda tanya besar di tengah klaim mereka sebagai Green Industrial City. Merujuk pada metodologi Sustainalytics yang digunakan BEI, peringkat risiko tidak diberikan berdasarkan piagam penghargaan, melainkan melalui audit mendalam terhadap data operasional dari bawah ke atas.

Direktur Metodologi Sustainalytics, Clark Barr, menjelaskan sinyal risiko tertinggi perusahaan dibangun melalui penilaian blok penyusun inti, termasuk isu ESG material dan insiden historis. Berbeda dengan penilaian pemerintah yang sering kali bersifat administratif, Sustainalytics membangun penilaian secara bottom-up.
"Pendekatan kami dalam menilai risiko ESG bersifat komprehensif dan multidimensi. Kami mempertimbangkan faktor-faktor utama seperti model bisnis, kekuatan finansial, paparan geografis, dan insiden historis," ujar Clark seperti dilihat di Channel YouTube Morning star Sustainalytics, Rabu, 6 Mei 2026.
Ketiadaan skor lingkungan ini mengindikasikan bahwa Jababeka gagal menyajikan data yang memenuhi standar validasi internasional. Hal ini selaras dengan temuan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) KIJA yang melonjak 28,42 persen dalam kurun 2022-2024, serta insiden penyegelan industri oleh Kementerian Lingkungan Hidup di jantung kawasan Jababeka pada 2026 yang menjadi catatan negatif dalam kolom "insiden historis" versi Sustainalytics.
Pelaporan ESG Bukan Penyaring, Tapi Penelanjang Data
Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertegas bahwa era pelaporan sukarela yang hanya menonjolkan keberhasilan kecil telah berakhir. Dengan diluncurkannya sistem ESG Reporting atau E020, bursa kini menuntut transparansi lebih dari 100 data points.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan peran aktif emiten adalah kunci utama kredibilitas nilai mereka di bursa. “Untuk pemeringkatan, kami bekerja sama dengan Sustainalytics dan S&P Global … diperlukan peran aktif Emiten untuk mengisi CSA (Corporate Sustainability Assessment)," ujar Jeffrey saat dihubungi KabarBursa.com, Rabu, 6 Mei 2026.
Jeffrey juga menambahkan bahwa pelaporan E020 berfungsi sebagai keterbukaan informasi sehingga investor dapat mengambil keputusan dengan mengintegrasikan data ESG secara komprehensif.
Penegasan ini memberikan sinyal, jika data lingkungan Jababeka masih "gelap" di sistem bursa, hal itu merupakan konsekuensi dari ketidaksiapan manajemen dalam membuka data emisi riil mereka ke publik.
Ketidakterukuran data lingkungan Jababeka semakin mencolok jika dibandingkan dengan emiten energi hijau lainnya. Sebagai perbandingan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berhasil mencatatkan skor ESG yang sangat rendah di angka 7.65 (Negligible Risk) dengan pilar lingkungan yang terukur sangat presisi di angka 0.30.

Perbandingan ini membuktikan bahwa investor global jauh lebih menghargai emiten yang memiliki transparansi data absolut daripada emiten yang hanya mengandalkan "rapor hijau" administratif namun memiliki tren penggunaan energi fosil yang fluktuatif.
Pada 2020 saja, saat meraih piala PROPER Hijau pertama, konsumsi BBM Jababeka tercatat 51,47 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021—sebuah anomali yang sulit dijelaskan dalam kerangka efisiensi energi riil.
Dengan skor risiko 25.55 (Medium) dan pilar lingkungan yang masih belum terverifikasi bursa, klaim Beyond Compliance yang sering didengungkan manajemen Jababeka kini dipertanyakan kredibilitasnya. Clark Barr mengingatkan bahwa Sustainalytics mengevaluasi efektivitas upaya manajemen risiko dengan menganalisis kebijakan perusahaan dan peristiwa yang sedang berlangsung.
“Kami mengevaluasi efektivitas upaya manajemen risiko dengan menganalisis faktor-faktor seperti kebijakan perusahaan, prosedur, dan peristiwa yang sedang berlangsung,” kata Barr.
Tanpa adanya keterbukaan data emisi yang sinkron antara lapangan dan pelaporan bursa, piala PROPER Hijau Jababeka terancam hanya menjadi simbol administratif tanpa makna di mata investor hijau global.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.