KABARBURSA.COM — Penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto tidak hanya memantik perhatian karena posisinya, tetapi juga karena latar belakangnya sebagai aktivis lama. Di titik ini, pertanyaan yang muncul bukan sekadar soal jabatan, melainkan arah kebijakan yang akan dibawa.
Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, melihat pengangkatan ini sebagai momentum penting untuk menguji transformasi seorang aktivis ketika masuk ke dalam struktur kekuasaan.
“Keputusan Presiden Prabowo mengangkat Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menarik disimak karena aktornya adalah Jumhur Hidayat, sang aktivis sepanjang masa dan memiliki DNA pergerakan dalam sepanjang hidupnya,” tulis Didik dalam catatannya kepada KabarBursa.com, Senin, 27 April 2026 malam.
Menurut Didik, rekam jejak Jumhur tidak bisa dilepaskan dari dua fase besar. Fase pertama adalah aktivisme konfrontatif, ketika Jumhur terlibat langsung dalam berbagai aksi pembelaan rakyat, termasuk isu penggusuran lahan dan hak petani.
“Jumhur kerap turun dalam aksi untuk pembelaan hak-hak petani dan menentang penggusuran tanah rakyat seperti dalam kasus tanah Badega, Kacapiring, Cimacan, dan Kedung Ombo tahun 1988,” tulisnya.
Pada fase ini, lanjut Didik, aktivisme Jumhur bersifat frontal dan berbasis moral-ekonomi, dengan keberpihakan yang jelas terhadap kelompok masyarakat kecil. Bahkan, konsekuensi seperti penangkapan dan tekanan negara menjadi bagian dari perjalanan tersebut.
Namun perjalanan itu tidak berhenti di sana. Didik menilai Jumhur telah memasuki fase kedua, yakni institusionalisasi gagasan, ketika aktivisme mulai diterjemahkan ke dalam kebijakan dan peran formal di dalam negara.
“Fase kedua adalah fase institusionalisasi gagasan (era kebijakan dan lembaga) dimana Jumhur sudah bisa tampil sebagai pejabat,” tulis Didik.
Pengalaman Jumhur sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI selama tujuh tahun disebut sebagai bagian dari proses transformasi tersebut. Dari aktivisme jalanan, ia beralih ke perumusan kebijakan dan peran administratif.
Antara Idealisme dan Realitas Kekuasaan
Dalam konteks jabatan barunya, Didik melihat tantangan utama bukan pada kapasitas, melainkan konsistensi. “Pertanyaan saya sekali lagi, apakah Jumhur Menteri LH yang baru akan tetap sebagai aktivis dengan penuh idealisme atau menjadi Jumhur sang birokrat?” tulisnya.
Didik menilai, dengan pengalaman dan usia yang matang, Jumhur kemungkinan tidak akan meninggalkan idealisme. Namun pendekatan yang digunakan akan berubah.
“Jumhur sudah pada usia matang dan senior tetap tidak akan meninggalkan idealisme, tapi mengubah alat perjuangannya tidak akan lagi frontal,” tulisnya.
Perubahan ini dinilai sebagai keniscayaan. Dalam posisi sebagai menteri, ruang gerak tidak lagi berada di jalanan atau aksi protes, melainkan pada desain kebijakan dan proses birokrasi.
“Tidak bisa lagi gaya protes seperti fase aktivisme tetapi mulai bermain di wilayah kebijakan (policy design) karena dia memegang kekuasaan dalam bidang Lingkungan Hidup),” lanjutnya.
Meski demikian, Didik mengingatkan masuknya aktivis ke dalam kekuasaan selalu membawa risiko yang sama, yakni kompromi terhadap idealisme. “Ujian terbesar bagi seorang aktivis adalah konsistensinya. Banyak aktivis gagal saat masuk kekuasaan lalu menjual idealismenya dan melakukan kompromi politik, yang dulu ditentangnya,” tulisnya.
Catatan ini menjadi relevan di tengah kompleksitas isu lingkungan hidup yang tidak hanya bersinggungan dengan aspek ekologis, tetapi juga kepentingan ekonomi, investasi, dan politik.
Dengan latar belakang aktivisme yang kuat, Jumhur kini menghadapi fase baru—bukan lagi melawan dari luar, tetapi mengelola dari dalam. Di titik inilah, arah kebijakan lingkungan hidup ke depan akan banyak ditentukan oleh bagaimana ia menyeimbangkan idealisme dengan realitas kekuasaan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.