KABARBURSA.COM - Sebagai tindak lanjut dari MRA dengan Gold Standard yang ditandatangani pada Mei 2025, KLH/BPLH dan Gold Standard merilis panduan penting bagi proyek-proyek karbon di Indonesia.
Panduan ini menjadi langkah strategis dalam memajukan kerangka pasar karbon nasional dan memperkuat peran Indonesia di pasar karbon global melalui penerapan 46 metodologi di tiga sektor utama di bawah GS4GG.
Dokumen ini berisi panduan komprehensif bagi proyek yang sudah berjalan maupun yang baru akan memulai sertifikasi di bawah GS4GG, mencakup ketentuan kelayakan (eligibility), proses sertifikasi, perdagangan kredit, penerbitan dan pengelolaan unit, validasi dan verifikasi oleh lembaga berwenang, serta biaya pelaksanaan.
Sebagai tahap awal, pengembang proyek dapat mengikuti program percontohan dengan batas waktu penyampaian pernyataan minat hingga 30 Oktober 2025.
Langkah strategis lain adalah pembangunan konektivitas berbagi data antara SRN PPI dan JCM Registry dalam kerangka kerja sama bilateral Pasal 6.2 Perjanjian Paris antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang. Konektivitas ini mendukung implementasi MRA antara SPEI dan JCM, yang saat ini telah menerima usulan dari 62 project proponent. Integrasi ini melibatkan penelaahan kelayakan metodologi oleh Tim Panel Metodologi dan MRV dengan mempertimbangkan kesesuaian pemanfaatan kredit karbon.
KLH/BPLH juga tengah menyusun panduan bagi project proponent di bawah skema Verra, Global Carbon Council, dan Plan Vivo untuk memperkuat implementasi MRA dengan skema kredit independen lainnya. Pemerintah menegaskan bahwa menjaga integritas karbon menjadi prioritas utama agar tidak terjadi kecurangan yang dapat merusak kredibilitas Indonesia di pasar global.
Salah satu langkah penting untuk menjamin hal tersebut adalah memastikan proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) terintegrasi dalam operasionalisasi SRN, sehingga seluruh aksi iklim Indonesia dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.(*)