INFOGRAFIS GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
KABARBURSA.COM - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui Gojek menyatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pemangkasan komisi ojek online menjadi 8 persen, sehingga mitra pengemudi menerima 92 persen pendapatan dari setiap transaksi. Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai program dukungan sosial. Sejalan dengan implementasi kebijakan baru, Gojek akan menyesuaikan skema bagi hasil GoRide dan menghentikan Program Langganan GoRide Hemat setelah evaluasi internal. Meski berpotensi menekan pendapatan bisnis transportasi roda dua, GoTo menilai langkah itu sebagai investasi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan ekosistem digital nasional, dengan tetap mempertahankan tarif yang kompetitif agar volume pesanan dan pendapatan mitra tetap stabil.