INFOGRAFIS Menghidupkan Ekosistem dari Tambang ke Pulau Putri
KABARBURSA.COM - Bekas galian tambang PT Timah Tbk di Pulau Bangka yang dahulu identik dengan lahan gersang kini berubah menjadi kawasan hijau produktif melalui kolaborasi masyarakat, lembaga konservasi, dan perusahaan yang sejak 2017 melakukan reklamasi bertahap. Di Merawang, 37 hektare bekas tambang disulap menjadi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, pusat edukasi lingkungan dan pertanian, sehingga warga seperti Mahmud—mantan penambang ilegal—kini dapat bekerja sebagai pengelola kebun produktif. Upaya pemulihan juga menyentuh pesisir, di mana Yayasan Ikebana bersama PT Timah menanam lebih dari 80 ribu mangrove di lahan 25 hektare yang kini menjadi hutan bakau lebat dan habitat biota laut. Di area yang sama, Pusat Penyelamatan Satwa Alobi merehabilitasi ribuan satwa sebelum dikembalikan ke alam, sementara di perairan Pulau Putri, ribuan artificial reef, coral garden, dan atraktor cumi dipasang untuk memulihkan ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan. Tak hanya lingkungan, PT Timah turut melestarikan budaya Suku Lom melalui revitalisasi kawasan adat Gebong Memarong, sekaligus mendorong energi hijau lewat pembangunan PLTS terapung dan penggunaan biosolar. Seluruh rangkaian reklamasi darat, pesisir, laut, hingga budaya ini menjadi wujud tanggung jawab perusahaan untuk memastikan aktivitas tambang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan Bangka Belitung.