KABARBURSA.COM - Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) memenuhi undangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia untuk mendiskusikan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh 458 ekonom dan akademisi dari dalam dan luar negeri.
Dalam pertemuan tersebut, AEI hadir melalui delapan ekonom: Jahen F. Rezki, Lili Yan Ing, Mervin Goklas Hamonangan, Milda Irhamni, Rizki Nauli Siregar, Talitha Chairunissa, Teuku Riefky, dan Yose Rizal D.
Sementara pihak Danantara menerima kehadiran perwakilan AEI melalui Muliaman Hadad, Pandu Sjahrir, Rohan Hafas, Reza Yamora Siregar, Heikal Ruslan, Krizia Darius Liauw, dan Michael Reza Say.
Sejak awal, AEI menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak memiliki urgensi dan justru sarat persoalan tata kelola, transparansi, serta potensi konflik kepentingan—sebagaimana tertuang dalam 7DDE.
“Kami menyampaikan setidaknya empat isu dan permasalahan terkait Danantara pada diskusi hari ini. Keempat isu ini adalah 1) tumpang tindihnya peran Danantara, 2) pembiayaan Danantara, 3) permasalahan tata kelola Danantara, serta 4) hubungan antara BUMN dan dunia usaha dengan adanya risiko dominasi negara dan implikasi pada kesehatan usaha domestik termasuk usaha kecil dan menengah,” ujar Lili Yan Ing dalam keterangannya, Rabu, 19 November 2025.
Kritik serupa disampaikan Yose Rizal D. yang menilai bentuk Danantara saat ini belum menjawab tantangan pembangunan nasional.
“Bentuk kehadiran Danantara Indonesia saat ini belum dapat menjawab tantangan pembangunan Indonesia dan menumbuhkan risiko baru,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dominasi badan usaha negara berpotensi menurunkan kompetisi dan melemahkan daya saing lokal, sementara struktur institusional Danantara belum mampu mengatasi berbagai coordination problem dalam pengelolaan BUMN.
“Kita melihat adanya permasalahan dalam penentuan aksi korporasi yang bukan berdasarkan indikator ekonomi yang transparan serta terukur,” lanjutnya.
Mandat Tumpang Tindih dan Potensi Konflik Kebijakan
lebih lanjut, para ekonom mempermasalahkan ketidakjelasan mandat Danantara yang di satu sisi berperan sebagai sovereign wealth fund, sekaligus lembaga pembiayaan pembangunan, entitas profit, serta penyedia dana proyek pemerintah.
Menurut AEI, kerancuan ini berisiko menciptakan benturan kepentingan serta kebijakan yang saling bertolak belakang.
“Kita perlu memastikan bahwa Danantara tidak menjadi keranjang serba-ada yang justru membingungkan arah kebijakan,” kata Jahen F. Rezki.
Ia mempertanyakan arah Danantara dalam mengelola aset negara, termasuk apakah akan berinvestasi pada teknologi strategis atau bertindak sebagai pemain pasar.
“Mandat yang tumpang tindih tanpa prioritas yang jelas berisiko menciptakan konflik kepentingan dan melemahkan tata kelola,” ujarnya.
AEI menekankan pentingnya penetapan KPI dan ukuran keberhasilan yang jelas agar evaluasi Danantara dapat dilakukan secara teknokratis dan akuntabel.
Pembiayaan dan Risiko Terhadap Fiskal
AEI juga mengangkat persoalan pembiayaan Danantara di tengah kondisi fiskal yang telah mengalami defisit selama dua dekade, serta defisit transaksi berjalan yang terjadi dalam 15 tahun terakhir.
Mereka menyoroti ketidaksesuaian pembentukan sovereign wealth fund di negara yang tidak berada dalam kondisi surplus.
“Muncul kekhawatiran bahwa ekspansi pembiayaan Danantara justru akan menimbulkan crowding-out terhadap sektor swasta, meningkatkan biaya modal, dan mengurangi ruang gerak investasi domestik,” kata Teuku Riefky.
Selain itu, alokasi dividen BUMN ke Danantara dinilai mengurangi potensi penerimaan negara, sehingga pengawasan tata kelola dianggap semakin mendesak.
Tata Kelola dan Risiko Politik
Dalam diskusi tata kelola, AEI menyoroti rangkap jabatan, potensi konflik kepentingan, minimnya meritokrasi, serta risiko intervensi politik. “Selain itu, tekanan politik terhadap Danantara hampir tak terhindarkan mengingat besarnya kepentingan yang terlibat,” ujar Mervin G. Hamonangan.
Kekhawatiran meningkat ketika para ekonom mempertanyakan strategi besar Danantara dalam mengelola BUMN besar seperti Pertamina dan PLN.
“Dengan institutional framework dan prioritas peran yang belum jelas dan transparan, bukan hanya ada risiko dari misalokasi sumber daya, namun juga bagaimana usaha yang dilakukan oleh badan usaha negara dapat sejalan dengan prioritas negara dalam pelestarian lingkungan dan keberpihakan pada masyarakat dan usaha lokal,” kata Milda Irhamni.
Dominasi BUMN dan Daya Saing Global
Para ekonom juga mengkritisi distorsi pasar akibat dominasi negara di berbagai sektor, termasuk penerbitan Patriot Bond oleh BUMN yang dianggap menciptakan keistimewaan yang tidak sehat bagi persaingan.
Dalam pembahasan strategi bisnis, muncul pertanyaan mengenai bagaimana Danantara berencana mendorong BUMN agar mampu bersaing secara global.
“Kami tentu mendukung aspirasi untuk mendorong BUMN menjadi perusahaan global yang kompetitif tanpa bersandar pada privilese negara. Bagaimana tujuan ini dicapai? Tentu diperlukan komitmen pada good governance dan peningkatan daya saing riil,” kata Talitha Chairunissa.
Isi Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE)
AEI kembali menegaskan seruan mereka mengenai tujuh poin mendesak, yaitu:
- Perbaikan menyeluruh terhadap misalokasi anggaran.
- Pengembalian independensi dan transparansi institusi negara.
- Penghentian dominasi negara yang melemahkan aktivitas ekonomi lokal.
- Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi yang menghambat iklim usaha.
- Penanganan ketimpangan secara prioritas.
- Pengembalian kebijakan berbasis bukti dan menolak program populis.
- Peningkatan kualitas institusi dan tata kelola untuk menutup ruang konflik kepentingan dan perburuan rente. (*)