KABARBURSA.COM — Pemerintah mulai memberi sinyal keras terhadap arah baru pengelolaan tambang nasional. Setelah bertahun-tahun sektor mineral dan batu bara berjalan dengan pola konsesi yang cenderung menguntungkan swasta, kini pemerintah ingin porsi negara diperbesar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang membahas penataan ulang sektor pertambangan agar negara memperoleh manfaat yang lebih optimal dari pengelolaan sumber daya alam.
Pembahasan itu, kata Bahlil, bahkan sudah dibawa langsung dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya bukan hanya soal harga energi, tetapi juga arah baru penguasaan negara terhadap tambang.
“Saya secara kebetulan dipanggil oleh Bapak Presiden untuk membahas beberapa perkembangan termasuk dalamnya adalah harga crude BBM terhadap ICP. Yang kedua juga kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Arah kebijakan ini menunjukkan pemerintah mulai mendorong model pengelolaan tambang yang lebih menyerupai sektor minyak dan gas bumi. Selama ini, industri migas mengenal skema pembagian hasil seperti cost recovery maupun gross split yang membuat negara memiliki posisi lebih dominan dalam pembagian keuntungan.
Skema serupa kini mulai dilirik untuk diterapkan di sektor mineral dan batu bara. Pemerintah ingin setiap izin tambang, baik yang lama maupun baru, mampu memberikan kontribusi penerimaan yang lebih besar terhadap negara.
“Khususnya pertambangan-pertambangan, baik yang lama maupun yang baru, itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal. Dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita,” kata Bahlil.
Meski demikian, pemerintah tidak berencana menghapus sistem konsesi yang selama ini berlaku di sektor pertambangan. Namun, pola hubungan antara negara dan swasta akan diatur ulang agar tidak lagi timpang.
“Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang dengan negara. Dan negara harusnya akan mendapatkan porsi yang lebih besar,” tegasnya.
Bagi pelaku industri tambang, sinyal ini berpotensi menjadi perhatian serius. Jika skema bagi hasil ala migas benar-benar diterapkan, maka struktur keuntungan perusahaan tambang bisa mengalami perubahan besar.
Emiten batu bara maupun mineral yang selama ini menikmati margin tinggi berpotensi menghadapi tekanan baru terhadap profitabilitas. Di sisi lain, pemerintah tampaknya sedang mencoba memperkuat fondasi fiskal negara di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat.
Kebijakan ini juga memperlihatkan perubahan arah politik sumber daya alam di era pemerintahan baru. Negara tidak lagi hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi mulai ingin mengambil porsi manfaat ekonomi yang lebih besar dari eksploitasi tambang nasional.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.