Logo
>

Jaga Rupiah, BI Persempit Ruang Beli Valuta Asing: ini Aturannya

Bank Indonesia memperketat pembelian valas tanpa dokumen menjadi US$25.000 di tengah tekanan rupiah dan lonjakan permintaan dolar di pasar domestik.

Ditulis oleh Yunila Wati
Jaga Rupiah, BI Persempit Ruang Beli Valuta Asing: ini Aturannya
Mendekati musim ibadah haji, kebutuhan akan valas meningkat. (Foto: dok KabarBursa)

KABARBURSA.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia mulai mempersempit ruang beli valuta asing. Aksi ini dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah. Diketahui, saat ini rupiah melemah dan berada di level 17.443 per dolar AS.

Usai rapat Bersama Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran menteri ekonomi pada Selasa, 5 Mei 2026, Gubernur BI Perry Warjiyo, mengumumkan langkah baru tersebut. Dalam kebijakan itu, batas pembelian tunai valas tanpa dokumen dipangkas menjadi maksimal USD25.000 dari sebelumnya USD50.000.

Pengetatan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan bank sentral lebih agresif menjaga stabilitas rupiah di tengah meningkatnya permintaan dolar di pasar domestik. BI menilai, pelemahan saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi nasional, sehingga tekanan spekulatif dinilai perlu dibatasi.

Pada saat bersamaan, Bank Indonesia juga kembali masuk ke pasar untuk melakukan intervensi ketika rupiah sempat tertekan ke rekor terendah baru. Langkah stabilisasi dilakukan di pasar spot, pasar obligasi, hingga instrumen derivatif untuk menahan volatilitas yang mulai meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Ekonom DBS Bank Radhika Rao melihat kebijakan pembatasan pembelian dolar tanpa dokumen ini bukan sekadar langkah administratif. Menurut dia, pemerintah dan BI sedang berusaha memastikan permintaan dolar benar-benar berasal dari kebutuhan riil seperti perdagangan, perjalanan, atau pembayaran bisnis, bukan aktivitas lindung nilai berlebihan maupun spekulasi jangka pendek.

Sepanjang 2026, Rupiah Tertekan Empat Persen

Tekanan terhadap rupiah sendiri belum sepenuhnya mereda. Sepanjang tahun berjalan, mata uang Garuda tercatat telah melemah sekitar 4 persen terhadap dolar AS. Pelemahan tersebut menjadikan rupiah sebagai salah satu mata uang dengan performa terburuk di Asia, setelah rupee India dan peso Filipina.

Meski begitu, rupiah menunjukkan perlawanan dengan menguat tipis sekitar 0,3 persen ke level Rp17.380 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Penguatan tersebut muncul setelah pasar merespons intervensi BI dan langkah pengetatan aturan valas ini.

Di luar faktor domestik, tekanan terhadap mata uang Asia juga datang dari sentimen global yang belum stabil. Lonjakan harga minyak kembali meningkatkan kekhawatiran inflasi dan memperbesar kebutuhan dolar di negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia.

Aksi Agresif Bank Sentral

Kondisi ini membuat sejumlah bank sentral di Asia mulai bergerak defensif. Sebenarnya, langkah pengendalian valas sudah mulai dilakukan BI sejak April lalu. Saat itu, batas pembelian bulanan valas yang memerlukan dokumen juga telah dipangkas menjadi USD50.000 dari sebelumnya USD100.000.

Tidak hanya itu, BI juga memperketat pengawasan instrumen lindung nilai seperti forward dan swap. Bank sentral bahkan membuka ruang bagi dealer utama untuk menjual kontrak valas di pasar offshore non-deliverable forward atau NDF sebagai bagian dari strategi menjaga likuiditas dan stabilitas pasar.

Di sisi lain, pemerintah mencoba memperkuat pasokan dolar domestik melalui kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sektor sumber daya alam. Mulai 1 Juni 2026, eksportir diwajibkan menempatkan devisa di sistem perbankan dalam negeri dengan batas maksimal 50 persen yang bisa langsung dikonversi ke rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga cadangan devisa domestik tetap kuat di tengah tekanan eksternal yang meningkat. Dengan lebih banyak dolar berada di dalam negeri, pemerintah berharap likuiditas pasar valas bisa lebih stabil dan kebutuhan impor tetap terjaga.

Meski demikian, pasar masih mempertanyakan seberapa efektif kombinasi kebijakan tersebut dalam membalikkan arah pelemahan rupiah. 

Kepala Riset Asia Australia & New Zealand Banking Group Khoon Goh, menilai penurunan batas transaksi dolar juga berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan valas menjelang musim ibadah haji yang biasanya mendorong permintaan dolar dalam jumlah besar.

Artinya, tekanan terhadap rupiah saat ini bukan hanya berasal dari sentimen global, tetapi juga dipengaruhi kebutuhan domestik yang sedang meningkat. Di tengah situasi tersebut, ruang gerak BI menjadi semakin sempit karena harus menjaga stabilitas kurs tanpa mengganggu aktivitas ekonomi dan likuiditas pasar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79