KABARBURSA.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan harga tersebut berlaku untuk produk Pertamax dan Pertamax Green, menyusul evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Pertamina mengumumkan harga Pertamax dengan angka oktan (RON) 92 meningkat dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pada saat yang sama, Pertamax Green dengan spesifikasi RON 95 turut mengalami penyesuaian dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth, menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut merupakan hasil kajian menyeluruh yang mengacu pada formula penetapan harga BBM yang berlaku. Proses evaluasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator, termasuk dinamika harga minyak mentah di pasar internasional.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. Pertamina terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator sebelum menetapkan harga jual terbaru bagi konsumen.
Roberth menuturkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi bagian dari langkah strategis untuk menjaga kesinambungan layanan energi nasional. Selain itu, perusahaan juga berupaya memastikan distribusi bahan bakar berkualitas tetap berlangsung secara efektif dan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.
"Harga jual tersebut ditetapkan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ujarnya.
Di tengah perubahan harga tersebut, Pertamina menegaskan ketersediaan stok BBM tetap berada dalam kondisi aman. Perusahaan memastikan pasokan Pertamax maupun Pertamax Green tersedia secara memadai di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina yang tersebar di Tanah Air.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina," kata Roberth.
Sementara itu, tidak semua produk BBM mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo masih dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter tanpa penyesuaian. Kondisi serupa juga berlaku pada solar non-subsidi, di mana Pertamina Dex tetap dibanderol Rp24.800 per liter dan Dexlite bertahan pada level Rp23.000 per liter.
Untuk kategori BBM bersubsidi, pemerintah dan Pertamina masih mempertahankan harga yang berlaku saat ini. Pertalite dengan spesifikasi RON 90 tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Solar bersubsidi masih berada di angka Rp6.800 per liter.
Dengan kebijakan terbaru tersebut, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi nasional dan kebutuhan masyarakat akan pasokan BBM yang andal di tengah fluktuasi pasar energi global.(*)