KABARBURSA.COM - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat perkembangan yang lebih positif pada triwulan I-2026. Data Bank Indonesia menunjukkan kewajiban neto PII menyusut menjadi USD227,6 miliar per akhir Maret 2026, turun signifikan dibandingkan posisi USD273,4 miliar pada penghujung triwulan IV-2025.
Dalam keterangan resminya yang dirilis Rabu 10 Juni 2026, Bank Indonesia menjelaskan bahwa perbaikan tersebut terutama ditopang oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang berlangsung lebih besar dibandingkan penyusutan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi AFLN Indonesia tercatat mencapai USD556,7 miliar pada akhir triwulan I-2026. Angka ini turun 0,4 persen secara kuartalan dari posisi USD559,1 miliar pada triwulan sebelumnya. Koreksi tersebut terutama dipicu oleh berkurangnya cadangan devisa sejalan dengan kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditempuh Bank Indonesia di tengah gejolak pasar keuangan global yang masih tinggi.
Pelemahan AFLN juga dipengaruhi faktor valuasi. Penurunan harga aset di sejumlah pasar internasional dan penguatan dolar Amerika Serikat terhadap berbagai mata uang negara tujuan investasi turut menekan nilainya. Meski demikian, investasi langsung, investasi portofolio, dan komponen investasi lainnya masih memperlihatkan tren peningkatan.
Di sisi lain, posisi KFLN mengalami penurunan yang lebih tajam. Nilainya turun 5,8 persen secara kuartalan menjadi USD784,3 miliar, dibandingkan USD832,6 miliar pada akhir 2025. Penurunan tersebut terjadi meskipun aliran modal asing ke instrumen investasi langsung maupun investasi portofolio tetap terjaga.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa berkurangnya KFLN dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya penurunan nilai instrumen keuangan domestik, pembayaran surat utang swasta yang telah jatuh tempo, serta pelunasan pinjaman luar negeri. Faktor valuasi juga memberikan kontribusi besar, terutama akibat koreksi harga saham dan apresiasi dolar AS terhadap sebagian besar mata uang global, termasuk rupiah.
Kendati demikian, investasi langsung masih membukukan surplus. Kondisi ini menjadi indikasi bahwa keyakinan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia tetap terpelihara di tengah dinamika global yang belum sepenuhnya mereda.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia menilai perkembangan PII pada triwulan I-2026 masih berada dalam kondisi yang sehat dan mampu menopang ketahanan sektor eksternal nasional. Hal tersebut tercermin dari rasio kewajiban neto PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 15,5 persen, lebih rendah dibandingkan 18,9 persen pada triwulan IV-2025.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang dengan porsi mencapai 92,5 persen. Mayoritas berasal dari investasi langsung yang dinilai memiliki karakter lebih stabil dibandingkan arus modal jangka pendek yang cenderung lebih rentan terhadap perubahan sentimen pasar.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan dinamika pasar keuangan internasional yang berpotensi memengaruhi posisi investasi Indonesia. Otoritas moneter juga akan memperkuat bauran kebijakan serta mempererat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga resiliensi eksternal sekaligus memitigasi risiko yang bersumber dari kewajiban neto PII.(*)