Logo
>

BI Umumkan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran Lebaran

Bank Indonesia menyesuaikan operasional sistem pembayaran dan layanan kas selama libur Idulfitri 2026, sementara BI-FAST tetap beroperasi penuh.

Ditulis oleh Nur Nadiyah
BI Umumkan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran Lebaran
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM — Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional sistem pembayaran dan layanan perbankan selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Penyesuaian operasional tersebut berlaku pada 18-24 Maret 2026 untuk memastikan ketersediaan layanan keuangan bagi masyarakat selama masa libur.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan pengaturan tersebut merujuk pada ketentuan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026.

“Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional selama periode libur Idulfitri 1447 H untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat,” ujar Ramdan, Senin, 9 Maret 2026.

Dalam kebijakan tersebut, sejumlah sistem pembayaran utama Bank Indonesia akan tidak beroperasi sementara selama periode libur. Sistem yang dihentikan operasionalnya meliputi BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP.

Selain itu, seluruh layanan pada Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode tersebut. Khusus untuk warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026, penyelesaian setelmen akan dilakukan pada 25 Maret 2026.

Di sisi lain, layanan BI-FAST tetap beroperasi penuh selama masa libur, sehingga masyarakat masih dapat melakukan transfer dana secara real-time melalui layanan tersebut.

Sementara itu, seluruh kegiatan layanan kas Bank Indonesia serta transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing untuk sementara ditiadakan selama periode libur.

Bank Indonesia juga tidak menerbitkan sejumlah indikator pasar keuangan selama masa tersebut, termasuk Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), kurs acuan non-USD/IDR, serta indikator suku bunga pasar uang seperti Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) beserta turunannya.

Selama periode tersebut, kurs Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs pada hari kerja terakhir sebelum libur. “Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026,” kata Ramdan.

Bank Indonesia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional di masing-masing institusi sektor keuangan akan disesuaikan dengan kebijakan dan pertimbangan masing-masing lembaga.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang