KABARBURSA.COM – Restrukturisasi nomenklatur pemerintahan di tingkat pusat yang menempatkan kebudayaan sebagai entitas mandiri melalui Kementerian Kebudayaan, menjadi sinyal kuat terjadinya pergeseran paradigma ekonomi nasional. Kebudayaan kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai upaya merawat romantisasi masa lalu atau tontonan pasif, melainkan bertransformasi menjadi jangkar utama kapital produktif guna mengakselerasi roda perekonomian daerah.
Dalam pembukaan Forum Ekonomi Regional Jawa Barat (FERJB) 2026 yang digelar di Aula Tampomas, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026, Founder dan CEO Kabar Grup Indonesia (KGI), Upi Asmaradhana, menegaskan pentingnya daerah menangkap momentum struktural ini untuk mengonversi identitas kultural menjadi instrumen peningkatan fiskal yang terukur.
"Kita berdiri di ambang sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Restrukturisasi kementerian yang menempatkan kebudayaan sebagai entitas mandiri melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan satu hal: budaya bukan lagi sekadar urusan pelestarian masa lalu, melainkan jangkar utama transformasi ekonomi masa depan," ujar Upi dalam sambutannya.
Secara makroekonomi, Jawa Barat memegang posisi krusial sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi kreatif atau ekraf berbasis budaya di skala nasional. Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga akhir tahun 2025, kontribusi sektor ekonomi kreatif Jawa Barat terhadap Produk Domestik Buto (PDB) nasional menembus angka Rp310 triliun atau setara dengan 20,73 persen dari total PDB sektor kreatif di seluruh Indonesia.
Secara sosiologis-ekonomi, masifnya nilai pasar ekraf di Jabar ini ditopang oleh ekosistem tenaga kerja yang sangat besar. Provinsi ini menjadi rumah bagi 6,24 juta tenaga kerja kreatif—populasi produktif terbesar di sektor ini secara nasional—yang mendominasi ceruk industri digital dan kriya.
"Jawa Barat merupakan lokomotif utama ekonomi kreatif berbasis budaya di tingkat nasional … menjadi tulang punggung industri digital dan kriya," ungkap Upi, menekankan besarnya modal manusia yang dimiliki Bumi Pasundan.
Menakar Realitas Fiskal dan PAD Sumedang
Namun, tantangan terbesar berada di level eksekusi daerah, khususnya Kabupaten Sumedang. Berdasarkan potret kinerja keuangan daerah per Januari 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang tercatat sebesar Rp525,42 miliar. Angka ini merepresentasikan 76,03 persen dari total target anggaran tahun 2025 yang dipatok pada angka Rp691,07 milar (naik 13,07 persen secara tahunan/year-on-year).
Jika dibedah, struktur PAD Sumedang saat ini masih mengalami dependensi tinggi pada instrumen konvensional, yakni pajak daerah senilai Rp267,94 milar dan retribusi daerah sebesar Rp237,35 milar.
Di sinilah letak ruang diskusi utama FERJB 2026: bagaimana mengonversi narasi "Sumedang Puseur Budaya Sunda" agar tidak berhenti menjadi jargon kultural, melainkan direkayasa ulang atau re-engineered menjadi instrumen ekonomi modern guna melipatgandakan retribusi dan pajak daerah melalui pengelolaan ekosistem kebudayaan profesional.
Upaya menjawab tantangan tersebut sejatinya mulai diakomodasi lewat pembangunan infrastruktur fisik kebudayaan. Kehadiran Creative Center Sumedang di kawasan Sumedang Selatan, misalnya, difungsikan sebagai agregator ekonomi yang mewadahi 16 sub-sektor ekonomi kreatif, termasuk seni tari, seni lukis, hingga kriya untuk menaikkan nilai tambah produk lokal.
Di sisi lain, proyek Geo-theater di Rancakalong diproyeksikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis seni pertunjukan dan permainan tradisional. Pendekatan ini dinilai taktis karena menempatkan masyarakat adat, seniman, dan budayawan sebagai aktor ekonomi utama (pemilik saham), bukan pelengkap seremonial. Format gotong-royong kultural inilah yang dikonversi menjadi rantai pasok domestik (domestic supply chain) yang tangguh guna mengintervensi isu kemiskinan ekstrem dan ketimpangan ekonomi di pedesaan.
Digitalisasi UMKM via Direktori Bisnis Halal
Sebagai bentuk komitmen nyata dari sektor media dalam Sinergi Pentahelix, KGI melalui unit usaha keuangan dan pasarnya, KabarBursa.com, tengah mematangkan peluncuran Direktori Bisnis Halal yang dijadwalkan meluncur tepat pada Juli 2026 mendatang.
Platform digital terpadu ini disiapkan sebagai katalis pasar ekraf guna memperluas visibilitas produk kriya, kuliner, dan jasa kreatif lokal Sumedang yang telah mengantongi sertifikasi halal hasil program kolaborasi pemerintah hingga akhir tahun 2025 lalu.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap karya tangan perajin Sumedang dan setiap racikan kuliner tradisional kita memiliki visibilitas maksimal di layar ponsel konsumen di seluruh Indonesia," tegas Upi.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesiaini menambahkan, KGI menegaskan bahwa arah kemandirian ekonomi berbasis budaya memerlukan integrasi tanpa sekat (borderless) antara pemerintah, riset teknologi dari akademisi, serta pembuka akses pasar dari kalangan swasta dan media.
Aset sejarah berwujud bernilai tinggi seperti Mahkota Binokasih atau Museum Prabu Geusan Ulun harus didefinisikan ulang sebagai aset ekonomi digital. Nilai-nilai luhur masa lalu harus ditransformasikan menjadi daya saing global dalam lanskap kompetisi ekonomi digital 5.0.
Dari kebudayaan yang dikelola secara presisi, digital, dan profesional, kesejahteraan riil masyarakat daerah bukan lagi sekadar target di atas kertas anggaran, melainkan realitas ekonomi yang terwujud di lapangan. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.