KABARBURSA.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa menopang pertumbuhan ekonomi domestik dan kesejahteraan masyarakat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Perry mengatakan meningkatnya risiko ketidakpastian ekonomi global, menuntut kemandirian ekonomi Indonesia melalui penciptaan wirausaha baru dan peningkatan kapasitas UMKM.
"Agar lebih berdampak, dilakukan pemilihan model bisnis terbaik dari UMKM binaan BI sehingga kesesuaian bisnisnya teruji di lapangan", ujar dia dalam keterangannya di acarabProgram Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu, Senin, 22 Juni 2026.
Peran strategis UMKM ditunjukkan melalui kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM (2024) menunjukkan bahwa UMKM berkontribusi 60,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), 90 persen penyerapan tenaga kerja dan 15 persen pangsa ekspor Indonesia.
Perry menuturkan bahwa Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu dirancang untuk menghasilkan dampak nyata melalui penciptaan wirausaha yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, program ini dilaksanakan dalam skala nasional dengan memanfaatkan jaringan 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersinergi dengan K/L, stakeholders strategis, lebih dari 3.000 UMKM binaan BI, serta lebih dari 1.500 pesantren yang telah diberdayakan.
Ia menambahkan, kemampuan kewirausahaan merupakan kunci kemajuan UMKM yang dibangun melalui pendidikan kewirausahaan, evaluasi, dan implementasi model bisnis yang telah teruji.
“Motivasi yang kuat, semangat pantang menyerah, dan kemampuan membangun kerja sama merupakan fondasi penting bagi kemajuan UMKM", pungkas Perry.
Digitalisasi UMKM Masih Fokus Transaksi, Belum Dongkrak Kelas Usaha
Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mendorong UMKM di Indonesia agar bisa naik kelas. Salah satu dari upaya tersebut yakni melalui digitalisasi UMKM dalam pengelolaan keuangannya.
Namun, hasil kajian Perbanas mencatat bahwa 80 persen UMKM di Indonesia masih tergolong informal. Artinya usaha dijalankan untuk sebatas mencari nafkah, belum memiliki badan hukum resmi hingga izin usaha terdaftar, sampai pengelolaan keuangan yang masih bercampur dengan urusan pribadi.
Selain itu digitalisasi UMKM saat ini masih dominan dimanfaatkan untuk sisi pembayaran dari konsumen, bukan dalam hal pembelian atau meningkatkan usaha.
"Kalau kita lihat di sini adalah pemanfaatan teknologi digital oleh UMKM didorong oleh demand driven, khususnya adalah pembayaran," ujar Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Kajian Perbanas menunjukkan, 39 persen UMKM informal kini cukup berkembang dengan memanfaatkan smartphone dalam operasional usaha.
Akan tetapi baru sekitar lima persen UMKM informal yang menggunakan layanan keuangan digital (mobile money) untuk mendukung penjualan usahanya.
"Jadi ini sebenarnya sudah ada perkembangan ya.Tapi dari sisi usahanya yang belum mengalami peningkatan atau naik kelas. Lalu lima persen UMKM informal menggunakan mobile money dalam usaha, di mana 87 persen untuk penjualannya," kata Aviliani.
Lebih lanjut, digitalisasi UMKM informal yang terjadi saat ini, merupakan imbas dari perubahan perilaku konsumen yang cenderung menggunakan layanan digital dalam bertransaksi, contohnya melalui QRIS.
"Faktor yang paling besar adalah terima uang dari pelanggan, karena sekarang orang sudah jarang pegang cash ya. Jadi mau tidak mau memaksa mereka juga untuk menggunakan bank," sebut Aviliani.
Menurut data Perbanas, UMKM informal mulai memanfaatkan mobile money untuk berbagai tujuan: 87 persen untuk menerima uang pelanggan, 41 persen untuk membayar pemasok, 32 persen untuk menabung, 31 persen bayar utilitas, 13 persen untuk bayar pekerja, dan 12 persen untuk bayar pinjaman.
Untuk lebih pengembangan digitalisasi UMKM, Perbanas menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai bank akan terus mendorong literasi keuangan yang lebih optimal. (*)