Logo
>

Dana Triliunan MBG Mengalir, tapi Serapan dan Pengawasan Dipertanyakan

Program MBG menyalurkan hingga triliunan rupiah ke daerah, namun efektivitas, pengawasan, dan dampak ekonominya masih menjadi sorotan.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Dana Triliunan MBG Mengalir, tapi Serapan dan Pengawasan Dipertanyakan
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM — Badan Gizi Nasional mengklaim Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu mendorong pergerakan ekonomi di daerah melalui aliran dana besar yang langsung disalurkan ke ribuan titik layanan.

Namun, besarnya dana yang dihabiskan setiap bulan juga memunculkan pertanyaan soal efektivitas serapan, kualitas belanja, dan kesiapan pengawasan di lapangan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menyebut hingga 93 persen anggaran program langsung mengalir ke daerah melalui mekanisme virtual account yang terhubung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Uang Badan Gizi Nasional, 93 persen itu langsung disalurkan dari KPPN melalui virtual account. Masuk di virtual account seluruh SPPG di seluruh Indonesia yang jumlahnya sudah 25.574. Jadi dengan program ini terjadi pemerataan pengiriman uang di setiap daerah," ujarnya dikutip Ahad, 22 Maret 2026.

Dengan jumlah SPPG yang telah mencapai puluhan ribu, setiap unit rata-rata menerima dana sekitar Rp1 miliar per bulan. Artinya, total dana yang beredar di daerah mencapai skala triliunan rupiah dalam waktu singkat.

"Jadi, 1 SPPG rata-rata akan menerima uang Rp1 miliar per bulan. Kalau di Jawa Barat sudah ada 5.000 SPPG, itu artinya uang di Jawa Barat beredar Rp5 triliun per bulan. Dengan sekarang sudah berjalan 2,5 bulan, itu uang di Jawa Barat kurang lebih sudah beredar sekitar Rp11-12 triliun. Inilah yang menggerakkan roda ekonomi di setiap daerah dan kemudian menjadi isu hal lokal di mana pemenuhan kebutuhan pangan seharusnya dipasok lokal," jelasnya.

Meski disebut mampu menggerakkan ekonomi, besarnya aliran dana ini juga menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana dana tersebut benar-benar terserap secara produktif di tingkat lokal, dan bukan sekadar berputar tanpa memberikan dampak optimal.

Dadan sendiri menekankan pentingnya penggunaan dana untuk produk lokal agar tercipta efek berganda bagi ekonomi daerah.

"Saya harapkan terjadi satu pergerakan ekonomi circular di satu daerah yang sekarang alhamdulillah sudah mulai disadari oleh semua pihak betapa pentingnya meningkatkan produktivitas lokal sehingga ekonomi di daerah akan berkembang. Sekarang, sudah banyak kepala daerah yang menginginkan uang yang masuk ke satu daerah itu dibelanjakan dengan membeli bahan baku yang ada di daerah tersebut," ujarnya.

Namun, implementasi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Isu disinformasi terkait keuntungan mitra hingga potensi penyimpangan menjadi sorotan seiring besarnya dana yang terlibat.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah klaim bahwa mitra SPPG bisa meraup keuntungan besar dari program ini. "Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegasnya.

Menurut Sony, angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih. Di sisi lain, mitra justru harus menanggung investasi awal yang besar, berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, serta berbagai risiko operasional.

Skema ini, di satu sisi, memang mengurangi beban investasi negara yang jika dilakukan sendiri bisa mencapai sekitar Rp90 triliun. Namun di sisi lain, ketergantungan pada mitra juga menimbulkan risiko kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar.

BGN sendiri menegaskan tidak ada margin keuntungan dari pengelolaan makanan karena dana bahan baku diawasi melalui sistem virtual account. Meski begitu, efektivitas pengawasan di ribuan titik layanan tetap menjadi tantangan besar.

Hal ini tercermin dari kasus pelanggaran yang terjadi di lapangan. Salah satu SPPG di Bogor bahkan harus disuspend karena pelanggaran prosedur operasional.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi juga merusak nilai kesucian dan kebersihan fasilitas ibadah yang harus dijaga. SPPG seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Menurut Nanik, penggunaan fasilitas umum seperti masjid untuk kegiatan operasional menunjukkan masih adanya celah dalam implementasi standar di lapangan.

“Tujuan kami jelas, menjaga kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. Setiap tindakan yang berpotensi menurunkan standar ini harus segera ditindak,” tambahnya.

Kasus tersebut menjadi contoh bahwa di tengah besarnya dana yang digelontorkan, pengawasan tetap menjadi faktor krusial. Tanpa kontrol yang kuat, potensi penyimpangan atau penurunan kualitas layanan bisa meningkat.

“Pencabutan status pemberhentian hanya bisa dilakukan setelah verifikasi selesai dan semua standar terpenuhi. Tidak ada kompromi untuk prosedur yang diabaikan,” tegas Nanik.

Klaim bahwa program ini menggerakkan ekonomi daerah memang terlihat dari besarnya uang yang beredar. Namun, tanpa pengawasan yang konsisten dan pemanfaatan yang tepat sasaran, besarnya anggaran tersebut berisiko hanya menjadi belanja besar yang belum tentu sebanding dengan dampak yang dihasilkan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".