Logo
>

Danantara Ambil Alih Ekspor Sawit dan Batu Bara, Solusi atau Risiko Monopoli Baru?

Pemerintah memasukkan sawit, batu bara, dan ferronikel ke rezim ekspor baru Danantara. Transparansi dijanjikan, tetapi pelaku usaha mulai bertanya soal efisiensi dan daya saing.

Ditulis oleh Yunila Wati
Danantara Ambil Alih Ekspor Sawit dan Batu Bara, Solusi atau Risiko Monopoli Baru?
Mulai 1 Januari 2027, negara akan mengambil peran yang jauh lebih besar dalam rantai perdagangan komoditas nasional. (Foto: KabarBursa)

KABARBURSA.COM - Pemerintah akhirnya membeberkan reformasi besar tata kelola ekspor komoditas strategis. Sebagian besar produk minyak sawit, batu bara, dan ferronikel akan masuk ke dalam rezim ekspor baru yang dikelola oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI). 

Mulai 1 Januari 2027, negara akan mengambil peran yang jauh lebih besar dalam rantai perdagangan komoditas nasional.

Alasan dari keputusan tersebut adalah pemerintah ingin mengurangi praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. Praktik ini selama bertahun-tahun dianggap menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara sekaligus menciptakan distorsi dalam perdagangan komoditas.

Melalui sistem baru, seluruh transaksi akan dianalisis menggunakan platform digital yang sedang dibangun Danantara. Pemerintah menjanjikan proses yang lebih transparan, harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran devisa hasil ekspor.

Tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut. Masalahnya, bagaimana kebijakan itu dijalankan. Jika melihat daftar komoditas yang masuk dalam rezim baru, cakupannya sangat besar.

Untuk sektor sawit saja, pemerintah memasukkan crude palm oil (CPO), refined, bleached and deodorised (RBD) palm oil, olein yang menjadi bahan utama minyak goreng, minyak jelantah, hingga berbagai produk residu sawit.

Artinya, sebagian besar ekspor sawit Indonesia akan berada dalam pengawasan skema baru tersebut.

Situasi serupa juga terjadi pada sektor batu bara. Komoditas yang masuk tidak hanya batu bara termal biasa, tetapi juga antrasit, batu bara bituminus, lignit, hingga gambut. Untuk sektor mineral, ferronikel dan berbagai produk ferroalloy juga masuk ke dalam daftar.

Dengan kata lain, pemerintah tidak sedang melakukan perubahan kecil. Pemerintah sedang membangun sistem yang akan mempengaruhi sebagian besar ekspor sumber daya alam Indonesia. Semakin besar cakupan komoditas yang diatur, semakin besar pula kompleksitas yang harus dikelola.

Indonesia merupakan pemasok sekitar setengah kebutuhan minyak sawit dunia dan eksportir batu bara termal terbesar di dunia. Setiap hari terdapat ribuan transaksi dengan berbagai skema harga, spesifikasi kualitas, tujuan ekspor, hingga mekanisme kontrak yang berbeda-beda.

Pertanyaannya, apakah Danantara mampu mengelola seluruh kompleksitas tersebut secara efisien?

Pengalaman global menunjukkan bahwa transparansi memang penting. Namun sentralisasi perdagangan tidak selalu identik dengan efisiensi. Bila proses administrasi menjadi lebih panjang, pengambilan keputusan menjadi lebih birokratis, atau persetujuan transaksi menjadi lebih lambat, maka biaya perdagangan justru dapat meningkat.

Pada akhirnya, daya saing eksportir Indonesia bisa terpengaruh.

Kritik kedua berkaitan dengan mekanisme pembentukan harga. Pemerintah menyatakan bahwa setelah masa transisi berakhir, harga komoditas akan ditentukan menggunakan metodologi standar yang lebih transparan dan mampu menutup celah manipulasi harga.

Secara konsep, gagasan tersebut terdengar positif. Namun, pasar komoditas global bergerak sangat cepat. Harga batu bara, CPO, maupun ferronikel berubah setiap hari, bahkan setiap jam, mengikuti kondisi permintaan dan pasokan dunia.

Karena itu, apakah metodologi harga yang digunakan nantinya cukup fleksibel untuk mengikuti dinamika pasar internasional?

Jika harga acuan terlalu kaku, eksportir berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh harga terbaik. Sebaliknya, jika terlalu longgar, tujuan utama menutup praktik under-invoicing bisa menjadi kurang efektif.

Kritik ketiga menyangkut persepsi investor. Saat ini Indonesia sedang berupaya menarik investasi besar ke sektor hilirisasi, energi, dan manufaktur. Investor asing umumnya menyukai kepastian regulasi dan mekanisme pasar yang dapat diprediksi.

Ketika negara mulai mengambil peran yang lebih dominan dalam rantai ekspor, sebagian investor mungkin melihatnya sebagai langkah positif karena meningkatkan transparansi.

Namun sebagian lainnya dapat memandangnya sebagai peningkatan intervensi negara dalam aktivitas perdagangan.

Persepsi inilah yang perlu dikelola dengan hati-hati. Meski demikian, bukan berarti kebijakan ini tidak memiliki potensi manfaat.

Jika Danantara benar-benar mampu membangun sistem digital yang akurat, mempercepat verifikasi transaksi, dan menutup celah manipulasi harga tanpa menambah beban birokrasi, maka penerimaan negara berpotensi meningkat signifikan.

Selain itu, pemerintah juga dapat memperoleh data perdagangan yang lebih komprehensif untuk mendukung pengambilan kebijakan ekonomi.

Karena itu, inti persoalan sebenarnya bukan terletak pada apakah tujuan kebijakan ini benar atau salah. Tujuan menutup kebocoran devisa dan meningkatkan transparansi hampir pasti didukung banyak pihak.

Yang menjadi penentu keberhasilan justru adalah eksekusi.

Masa transisi hingga akhir 2026 akan menjadi periode yang sangat penting. Pada fase ini, pemerintah memiliki waktu untuk membuktikan bahwa sistem baru mampu meningkatkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran ekspor.

Pasar akan mengamati dengan cermat.

Pelaku industri akan menilai apakah sistem baru benar-benar memperbaiki tata kelola atau justru menambah lapisan birokrasi baru. Investor akan melihat apakah reformasi ini meningkatkan daya saing Indonesia atau menciptakan ketidakpastian tambahan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79