KABARBURSA.COM – Euforia penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade atau ART antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C. mulai menuai sorotan tajam dari kalangan ekonom dalam negeri. Di balik janji manis pembebasan tarif masuk bagi 1.819 produk Indonesia, muncul peringatan mengenai "harga mahal" yang harus dibayar terkait kedaulatan ekonomi nasional.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengklaim bahwa kesepakatan ini adalah kemenangan besar bagi ekspor Indonesia. Dengan tarif 0 persen, komoditas seperti minyak sawit, kopi, hingga semikonduktor diprediksi akan merajai pasar Amerika Serikat (AS). Namun, para ekonom dalam diskusi publik terbaru mengungkapkan adanya klausul-klausul non-tarif yang bersifat restriktif.
Ekonom senior INDEF yang juga Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Mohamad Fadhil Hasan, menyoroti posisi tawar Indonesia sejak awal berada dalam tekanan akibat defisit perdagangan yang dialami Amerika. Menurutnya, kesepakatan ini bukan sekadar urusan dagang biasa, melainkan upaya AS untuk mendikte kebijakan ekonomi mitra dagangnya.

Ekonom senior INDEF Mohamad Fadhil Hasan (tengah, layar) menyampaikan pandangannya secara daring dalam diskusi bertema Menyoal Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (ART) di kanal YouTube Ekonom Awalil Rizky.
“Menurut saya itu adalah sudah dapat dipastikan sejak awal bahwa Indonesia itu harus memberikan konsepsi yang lebih banyak kepada Amerika baik dari sisi misalnya tarifnya dan coverage daripada produk-produk yang dikenakan tarif tersebut dan juga dari sisi non-tarif bariernya gitu," ujar Fadhil lewat diskusi bertema Menyoal Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (ART) di Channel YouTube Ekonom Awalil Rizky, yang dilihat Jumat, 27 Februari 2026.
Ancaman "Poison Pills" dan Pembatasan Mitra Dagang
Salah satu poin paling krusial yang diperdebatkan adalah adanya Poison Pills atau klausul beracun dalam dokumen ART. Indonesia diduga terikat komitmen untuk tidak melakukan kerja sama perdagangan bebas dengan negara-negara yang dianggap "berbahaya" atau tidak disukai oleh Washington, seperti Iran atau Rusia.
Hal ini dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Jika Indonesia melanggar atau tetap bertransaksi dengan negara-negara tersebut, AS memiliki wewenang untuk mencabut tarif resiprokal dan menaikkannya kembali ke level semula sebagai hukuman.
Fadhil menekankan publik dan pemerintah perlu mewaspadai kalimat-kalimat perintah di dalam draf perjanjian yang secara hukum sangat mengikat. “Saya kira kalimat-kalimat yang Indonesia shall, Indonesia shall itu yang harus lebih dikonflikkan agar tetap misalnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi dalam negeri negara kita gitu," tegasnya.
Pemerintah mengklaim perjanjian ini akan berlaku dalam 90 hari setelah proses hukum di masing-masing negara selesai. Namun, sempitnya waktu ratifikasi ini memicu kekhawatiran bahwa DPR RI tidak akan memiliki waktu cukup untuk mengaudit pasal-per-pasal secara mendalam.
Masyarakat kini menanti keterbukaan dokumen ART secara utuh ke publik. Tanpa transparansi, kekhawatiran bahwa Indonesia hanya menjadi "penyelamat" bagi industri Amerika yang sedang krisis—seperti Boeing—sambil mengorbankan independensi kebijakan ekonomi dalam negeri akan terus menguat.
Surplus Rp195 Triliun ke AS, Mengapa RI Masih Harus Buka Pasar Lebar?
Secara struktur perdagangan, posisi Indonesia dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat sebenarnya berada di atas angin. Data Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan tahun 2024 menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke pasar Amerika mencapai USD23,2 miliar atau sekitar Rp391,2 triliun, sementara impor dari negara tersebut berada di level USD11,2 miliar atau setara Rp188,7 triliun.
Dengan komposisi tersebut, Indonesia mencatat surplus perdagangan sekitar USD11,6 miliar atau sekitar Rp195,5 triliun dari total nilai perdagangan yang mencapai USD34,5 miliar.
Surplus ini bukan angka kecil. Dalam beberapa tahun terakhir, Amerika bahkan konsisten menjadi salah satu penyumbang terbesar surplus perdagangan Indonesia. Pada saat yang sama, dari perspektif Washington, kondisi tersebut berarti defisit.
Nilai impor Amerika dari Indonesia tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor mereka ke pasar domestik, dengan selisih mencapai USD19,3 miliar. Ketimpangan itulah yang menjelaskan mengapa dalam perundingan dagang terbaru posisi tawar Amerika terlihat lebih agresif untuk mendorong berbagai konsesi non-tarif.
Jika ditarik ke konteks yang lebih luas, kesepakatan perdagangan ini terjadi ketika kinerja eksternal Indonesia sedang kuat. Sepanjang 2025, neraca perdagangan nasional mencatat surplus USD41,05 miliar. Artinya, perjanjian tersebut dinegosiasikan bukan dalam situasi tekanan defisit, melainkan saat Indonesia berada dalam fase surplus yang relatif solid.
Di sisi lain, secara komposisi pasar ekspor, Amerika memang penting tetapi bukan tujuan utama yang dominan. Nilai ekspor Indonesia ke Amerika berada di kisaran USD26,3 miliar per tahun, atau sekitar 9 hingga 10 persen dari total ekspor nasional yang mencapai USD282,91 miliar. Dengan porsi tersebut, Amerika menempati posisi sebagai tujuan ekspor terbesar ketiga, di bawah mitra dagang utama lainnya.
Komposisi ini menunjukkan bahwa akses ke pasar Amerika memang strategis, tetapi bukan satu-satunya penopang ekspor nasional. Karena itu, setiap konsesi yang menyangkut ruang kebijakan domestik menjadi relevan untuk diperdebatkan, terutama jika dikaitkan dengan nilai manfaat yang diperoleh.
Dalam dokumen kesepakatan, Indonesia juga disebut memiliki komitmen untuk meningkatkan pembelian barang dan jasa dari Amerika hingga USD38,4 miliar, termasuk sektor energi sekitar USD15 miliar dan produk pertanian USD4,5 miliar, serta membuka ruang fasilitasi investasi hingga USD10 miliar. Jika angka tersebut dibandingkan dengan surplus perdagangan Indonesia yang berada di kisaran USD11 miliar hingga USD16 miliar, muncul pertanyaan mengenai seberapa besar manfaat bersih yang akan diterima dalam jangka menengah.
Perbandingan antara surplus yang selama ini dinikmati dengan komitmen pembelian baru itu menjadi salah satu titik krusial dalam membaca ulang optimisme tarif nol persen. Di satu sisi, akses pasar memang terbuka lebih luas. Namun di sisi lain, struktur perdagangan yang sebelumnya menguntungkan berpotensi mengalami penyesuaian yang tidak kecil.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.