KABARBURSA.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI) memproyeksikan rupiah bakal mengalami penguatan dalam beberapa bulan mendatang.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Komisi XI DPR RI atas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini menembus level Rp17.600 per USD.
Usai menerima kritik anggota Komisi XI DPR, Perry menyebutkan bahwa terdapat perbedaan antara stabilitas dengan level nilai tukar rupiah. Selain itu ia bilang, posisi rupiah diklaim masih stabil dengan posis naik-turun pada kisaran 5,4 persen yang berlangsung selama 20 hari.
"Mari kita memahami dan juga ikut menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini adalah stabilitas bukan levelnya. Yang kami sebut stabil itu karena ada volatilitas yang average-nya 20 hari," ujarnya dalam rapat tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
Perry lalu mengungkapkan, nilai tukar rupiah saat ini sudah berada di atas rata-rata periode tahunan. Karena seharusnya rupiah berada pada posisi Rp16.900 per USD.
"Tadi timbul pertanyaan, apakah stabilitas nilai tukar rupiah mau diukur dengan rentangnya, dengan asumsi nilai tukar? Karena ada average tahunan, ada kisaran bawah, kisaran atas untuk tahun 2026. Dalam budget itu Rp16.500, kisaran bawahnya Rp16.200, kisaran atasnya Rp16.800," jelasnya.
Perry melanjutkan, rupiah biasanya mengalami penurunan selama April hingga Juni 2026 jika mengacu periode tahunan. Namun BI optimis rupiah akan menguat pada Juli sampai September mendatang.
"Kalau kita coba lihat dari tahun ke tahun, rupiah itu memang umumnya dalam tekanan April, Mei, dan Juni. Karena day money-nya tinggi. Tapi Juli, Agustus akan menguat kalau kita lihat grafik. Kami masih yakin," katanya.
Lebih lanjut Gubernur BI mengatakan, umumnya bank sentral di dunia tidak mencanangkan target tertentu dalam nilai tukar mata uangnya.
"Tidak banyak bank sentral yang menargetkan nilai tukar. Hanya Singapura saja, Hongkong dan berbagai yang mandat targetnya adalah nilai tukar. Sebagian besar negara termasuk emerging market itu nilai tukar diserahkan kepada mekanisme pasar," terangnya.
"Memang banyak yang kemudian dibiarkan mekanismenya. Sehingga beberapa indikator makanya kalau negara lain volatilitasnya lebih gede, meskipun levelnya depresinya enggak terlalu besar. Oleh karena itu kami menggunakan volatilitas itu dasarnya adalah standar deviasi," tambah Perry.
Sementara itu, Mukhamad Misbakhun selaku Ketua Komisi XI DPR menjawab penjelasan BI dengan mempertanyakan standar deviasi yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi nasional.
"Tantangan ekonomi kita kan makin berbeda. Dan standar deviasi ini kan sudah sangat lama dipakai dan kemudian tidak mencerminkan apa yang selama ini disampaikan oleh Bapak juga, disampaikan oleh Menteri Keuangan. Lalu kenapa nilai tukar kemudian tidak mencerminkan fundamental ekonomi kita? Kalau kemudian standar deviasi itu masih dipakai, dan itu tidak menjadi cerminan bagi fundamental ekonomi kita, kenapa masih dipertahankan," paparnya.
Perry kemudian menjawab bahwa dirinya siap menerima masukan dalam upaya stabilitas mata uang.
"Kami berterima kasih atas masukan-masukan tadi dari Bapak Ibu, mari kita pikirkan apakah ada definisi baru, ukuran baru untuk stabilitas. Tidak hanya volatilitas tadi, tapi juga suatu dalam menyusun APBN maupun RABI (Rancangan Aksi dan Reformasi Birokrasi Internal) kan ada average of the year, dan itu ada kisaran bawah dan kisaran atas," tambahnya. (*)