Logo
>

Ekonom Didik Rachbini: Pangkas Izin Saja tak Cukup Keluarkan RI dari Kutukan Ekonomi 5 Persen

Didik J Rachbini menilai deregulasi harus dibarengi reformasi birokrasi dan investasi agar ekonomi RI lepas dari 5 persen.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Ekonom Didik Rachbini: Pangkas Izin Saja tak Cukup Keluarkan RI dari Kutukan Ekonomi 5 Persen
Didik J Rachbini menyoroti FDI rendah, industri melemah, dan birokrasi sebagai penyebab ekonomi RI tertahan di 5 persen. Foto: IG @didikrachbini.

KABARBURSA.COM — Wacana pembentukan satuan tugas atau satgas deregulasi oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menyadari persoalan lama ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang bertahan di kisaran 5 persen selama bertahun-tahun dianggap bukan sekadar masalah siklus, melainkan persoalan struktur ekonomi, birokrasi, hingga arah kebijakan pembangunan.

Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik Junaidi Rachbini, menyebut Indonesia sulit keluar dari pertumbuhan moderat jika ekspor dan investasi asing belum mampu bergerak agresif seperti negara pesaing di kawasan

Menurut Didik, pertumbuhan ekonomi tinggi hanya bisa dicapai jika industri tumbuh cepat dengan ditopang investasi asing dan ekspor yang kuat.

“Jika kita hendak lepas dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka harus ada kebijakan untuk mencapai kinerja ekspor yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan industri yang tinggi,” tulis Didik dalam keterangan tertulis kepada KabarBursa.com, Sabtu, 17 Mei 2026.

Pernyataan itu menyoroti persoalan yang berulang dalam ekonomi Indonesia. Selama bertahun-tahun, industri pengolahan yang semestinya menjadi mesin pertumbuhan justru menunjukkan perlambatan. Akibatnya, ekonomi bergerak stabil tetapi sulit melompat ke level pertumbuhan yang lebih tinggi.

Didik menilai salah satu masalah mendasar ada pada lemahnya daya tarik investasi Indonesia dibanding negara tetangga. Ia mencatat investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 1,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebagai pembanding:

  • Vietnam → 4,2 persen dari PDB
  • Malaysia → 3,7 persen
  • Singapura → 27,8 persen

Perbandingan tersebut menunjukkan Indonesia kalah bersaing, bahkan dari negara yang beberapa dekade lalu masih berada di bawah posisi ekonomi nasional.

Menurut Didik, lemahnya investasi asing tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan persoalan institusi dan birokrasi yang dianggap menghambat pelaku usaha.

“Untuk berinvestasi di Indonesia harus menunggu izin lama sekali hingga satu sampai dua tahun. Sementara itu di negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan dua minggu,” kata Didik.

Kritik soal perizinan panjang sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo juga menyinggung birokrasi yang dianggap memperlambat investasi dan aktivitas usaha. Karena itu, pemerintah mulai menggagas pembentukan satgas deregulasi guna memangkas aturan yang dinilai membebani dunia usaha.

Deregulasi Ala PAKTO 88 Dinilai Relevan

Bagi Didik, ide deregulasi bukan langkah baru dalam sejarah ekonomi Indonesia. Ia menilai reformasi birokrasi yang agresif pernah dilakukan Indonesia pada akhir 1980-an melalui paket deregulasi ekonomi atau PAKTO 88. Kebijakan serupa juga dilakukan sejumlah negara Asia Timur yang berhasil menjaga pertumbuhan tinggi dalam jangka panjang.

Vietnam, misalnya, menjalankan reformasi ekonomi Đổi Mới yang membuka ruang investasi dan industrialisasi hingga mendorong pertumbuhan mendekati 8 persen.

“Semangat deregulasi ala PAKTO 88 di masa lalu relevan untuk menghidupkan kembali dinamika ekonomi,” kata Didik.

Namun, kondisi saat ini dinilai jauh lebih kompleks dibanding empat dekade lalu. Struktur ekonomi lebih besar, birokrasi lebih gemuk, kepentingan rente lebih kuat, sementara kompetisi global berubah cepat. Karena itu, deregulasi dianggap tidak cukup hanya berhenti pada penyederhanaan izin usaha.

Menurut Didik, reformasi institusi, digitalisasi birokrasi, penegakan hukum, hingga keberanian melawan praktik rente menjadi faktor yang menentukan keberhasilan.

Selain birokrasi, Didik juga menyoroti perubahan arah pembangunan ekonomi Indonesia. Ia menilai Indonesia pada era 1980-an cenderung berorientasi keluar (outward looking) dengan fokus ekspor dan integrasi global. Sementara saat ini, pendekatan pembangunan dianggap lebih menitikberatkan peran negara dan orientasi domestik (inward looking).

Perubahan orientasi tersebut, menurut dia, ikut memengaruhi lemahnya ekspor dan investasi berkualitas. Akibatnya, Indonesia lebih banyak menerima investasi bernilai tambah rendah seperti sektor ekstraktif atau jasa tertentu yang tidak mendorong transfer teknologi maupun penciptaan pekerjaan berkualitas tinggi.

“Investasi tidak berkualitas tersebut nilai tambahnya rendah, tidak menciptakan transfer teknologi, kualitas pekerjaan rendah dan mempunyai dampak lingkungan yang berat,” tulisnya.

Pandangan ini sejalan dengan kekhawatiran sebagian ekonom bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terlalu bergantung pada konsumsi domestik dan komoditas, sementara sektor manufaktur belum kembali menjadi motor utama.

Di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, Didik melihat deregulasi dan debirokratisasi memang diperlukan. Namun kebijakan tersebut dinilai hanya akan efektif jika dibarengi perbaikan tata kelola dan penguatan institusi. Tanpa itu, percepatan investasi berisiko mengulang pola lama—pertumbuhan tinggi tetapi rapuh dan terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Ketika Investasi Asing Tertahan dan Industri Mengecil

Pandangan Didik J. Rachbini soal “kutukan” pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya bukan tanpa dasar. Sejumlah indikator struktural menunjukkan Indonesia memang menghadapi persoalan lama yang belum sepenuhnya selesai—mulai dari lemahnya investasi asing, menyusutnya peran industri manufaktur, hingga birokrasi usaha yang masih dinilai kurang kompetitif dibanding negara tetangga.

Dari sisi investasi asing langsung atau FDI, Indonesia tercatat masih tertinggal dari beberapa negara di Asia Tenggara. Data Bank Dunia menunjukkan rasio FDI Indonesia berada di kisaran 1,7–1,8 persen terhadap PDB. Angka ini relatif rendah jika dibandingkan Vietnam yang konsisten berada di kisaran 4–5 persen PDB, atau Malaysia sekitar 3–4 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan kemampuan Indonesia menarik modal asing belum seagresif negara pesaing. Padahal investasi asing kerap menjadi sumber penting transfer teknologi, penciptaan industri baru, hingga perluasan lapangan kerja.

Dalam praktiknya, Vietnam justru berhasil memanfaatkan arus investasi global untuk memperkuat basis manufaktur dan ekspor. Hasilnya terlihat pada pertumbuhan ekonomi yang dalam beberapa tahun terakhir mampu bergerak lebih tinggi dibanding Indonesia.

Masalah lain muncul pada struktur ekonomi domestik.

Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB Indonesia tercatat terus menurun dalam dua dekade terakhir. Jika pada awal 2000-an sektor manufaktur menyumbang hampir 30 persen terhadap PDB, porsinya kini diperkirakan berada di bawah 20 persen.

Penurunan ini memperlihatkan gejala yang kerap disebut ekonom sebagai premature deindustrialisation, yakni kondisi ketika peran industri melemah sebelum sebuah negara mencapai tingkat pendapatan tinggi.

Padahal secara historis, manufaktur menjadi motor utama pertumbuhan di banyak negara Asia yang berhasil melakukan lompatan ekonomi, termasuk Korea Selatan, China hingga Vietnam.

Ketika kontribusi industri mengecil, pertumbuhan ekonomi cenderung lebih bergantung pada konsumsi domestik dan komoditas. Model semacam ini membuat pertumbuhan relatif stabil, tetapi sulit melonjak tinggi secara berkelanjutan.

Di saat yang sama, persoalan birokrasi dan kepastian usaha masih menjadi pekerjaan rumah. Indikator Ease of Doing Business Bank Dunia sebelum dihentikan menempatkan Indonesia di bawah Singapura dan Malaysia dalam aspek kemudahan berusaha. Hambatan investasi bukan lagi sebatas membuka usaha, tetapi juga menyangkut perizinan proyek, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, hingga kepastian regulasi.

Dalam sejumlah kasus, proses investasi dinilai memerlukan waktu panjang karena berlapisnya aturan dan koordinasi antarlembaga.

Rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa perlambatan investasi, mengecilnya basis industri, dan hambatan birokrasi saling berkaitan satu sama lain. Kondisi itu pula yang membuat sebagian ekonom menilai target keluar dari pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen tidak cukup dicapai melalui stimulus jangka pendek, melainkan membutuhkan perubahan struktur ekonomi yang lebih mendasar.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).