KABARBURSA.COM - Grab Indonesia menepis spekulasi yang belakangan beredar luas mengenai kemungkinan perusahaan meninggalkan pasar Indonesia. Perusahaan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar yang benar dan tidak mencerminkan arah strategis bisnis Grab di Tanah Air.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa isu mengenai rencana keluarnya Grab dari Indonesia hanyalah rumor yang tidak sesuai dengan fakta.
“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar,” ujar Neneng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.
Menurutnya, Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam perjalanan bisnis Grab. Selama lebih dari satu dekade, perusahaan telah berkembang bersama ekosistem digital nasional dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari jutaan masyarakat.
Neneng menuturkan bahwa sejak hadir lebih dari 10 tahun lalu, Grab tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, tetapi juga bertransformasi menjadi salah satu motor penggerak ekonomi digital yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Selama lebih dari satu dekade, Grab telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia,” katanya.
Komitmen tersebut, lanjut Neneng, tercermin dalam kontribusi perusahaan terhadap industri ride-hailing dan layanan pengantaran daring yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen. Selain itu, Grab juga berperan dalam membuka akses ekonomi bagi jutaan pelaku usaha melalui pemanfaatan teknologi digital.
Perusahaan mencatat telah membantu menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Grab juga menjalankan program Grab untuk Indonesia dengan nilai lebih dari Rp100 miliar yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.
Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya berbagai spekulasi di internet yang menyebut Grab tengah melakukan evaluasi terhadap dampak finansial kebijakan pembatasan komisi sebesar 8 persen pada layanan transportasi daring.
Isu tersebut berkembang setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur potongan pendapatan bagi mitra pengemudi ojek online dan diumumkan pada awal Mei lalu.
Sejumlah rumor bahkan menyebut perusahaan sedang mempertimbangkan berbagai skenario penyesuaian bisnis. Di antaranya adalah kemungkinan membebankan biaya tambahan kepada konsumen maupun mitra pengemudi untuk menjaga keberlanjutan operasional di tengah perubahan regulasi.
Dalam spekulasi yang sama, muncul pula dugaan bahwa Grab tengah mengkaji opsi pengurangan aktivitas usaha hingga kemungkinan menarik sebagian operasinya dari pasar transportasi daring Indonesia.
Menanggapi berbagai kabar tersebut, Grab menegaskan bahwa perusahaan tetap menghormati seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Perusahaan juga memastikan akan terus menjalankan operasinya sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Neneng menegaskan bahwa Grab berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat fondasi ekonomi digital yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.(*)