KABARBURSA.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, melontarkan perhatian serius terhadap lambannya realisasi program peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas) yang dijalankan SKK Migas. Selain itu, ia juga mengingatkan potensi dampak fiskal dari meningkatnya nilai cost recovery yang dinilai dapat menggerus porsi penerimaan negara.
Dalam forum yang membahas perkembangan lifting migas serta proyeksi cost recovery untuk periode 2026–2027 itu, Ratna menegaskan bahwa kegagalan mencapai target produksi tidak dapat dibebankan kepada satu pihak semata. Menurutnya, pemerintah, operator migas, hingga DPR memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan target nasional dapat tercapai.
“Kita tidak berhak menjalankan bisnis seperti biasa ketika kondisi ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja lebih keras, lebih terukur, dan menghasilkan solusi nyata,” ujar Ratna.
Politikus tersebut mengaku prihatin karena berbagai rekomendasi dan kesepakatan rapat selama ini kerap berhenti pada tataran administratif. Banyak keputusan yang terdokumentasi dengan baik, namun minim implementasi nyata di lapangan.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus memastikan setiap keputusan yang telah disepakati benar-benar dieksekusi dan menghasilkan dampak yang terukur.
Dalam kesempatan itu, Ratna menyoroti data paparan SKK Migas yang menunjukkan capaian sejumlah program strategis masih jauh dari target hingga pertengahan tahun 2026.
Data tersebut memperlihatkan realisasi pengeboran sumur eksplorasi baru baru mencapai 5 sumur dari target 39 sumur atau sekitar 13 persen. Untuk sumur eksploitasi, realisasinya tercatat 215 sumur dari target 832 sumur atau sekitar 25 persen. Sementara kegiatan kerja ulang sumur baru mencapai 378 sumur dari target 942 sumur atau setara sekitar 40 persen.
Menurut Ratna, angka-angka tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena program Triple 100 yang menjadi andalan SKK Migas merupakan salah satu instrumen utama untuk mendukung target lifting minyak nasional sebesar 610 ribu barel per hari (BOPD).
Ia juga menyinggung capaian program Field Trial and Growth (FTG) Subsurface yang dinilai masih jauh dari ekspektasi. Hingga saat ini, program tersebut baru menghasilkan tambahan produksi sekitar 199 BOPD dari target 5.000 BOPD, atau hanya sekitar 4 persen dari sasaran yang ditetapkan.
“Saya khawatir apakah target strategis Triple 100 ini masih realistis untuk dicapai pada tahun 2026. Jika masih optimistis, kami ingin mengetahui secara konkret hambatan yang menyebabkan eksekusinya berjalan lambat sehingga DPR juga dapat membantu mencari solusi,” katanya.
Ratna juga meminta penjelasan mengenai mekanisme akuntabilitas yang akan diterapkan SKK Migas kepada KKKS apabila terjadi keterlambatan pelaksanaan program yang berdampak langsung terhadap target produksi nasional.
Tak hanya soal lifting, perhatian Ratna juga tertuju pada proyeksi cost recovery tahun 2027 yang diperkirakan mencapai USD11,5 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar USD3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, lonjakan biaya penggantian operasional tersebut harus dicermati secara serius karena berpotensi mengurangi ruang penerimaan negara, terutama ketika pemerintah tengah berupaya menjaga target pendapatan dan stabilitas fiskal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kenaikan cost recovery telah diaudit secara ketat dan sebanding dengan tambahan produksi yang dihasilkan. Jangan sampai kenaikan ini justru membuka ruang moral hazard atau ketidakefisienan operasional yang pada akhirnya ditanggung rakyat,” tegasnya.
Pada bagian lain, Ratna juga menyoroti sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor migas yang hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan administratif dan regulasi.
Beberapa proyek yang disebut antara lain Abadi Masela, North Hub Development, Indonesia Deep Water Development, serta proyek Tangkulo Mubadala.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut masih tersandera sejumlah persoalan mulai dari proses persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penetapan alokasi harga gas, hingga koordinasi lintas instansi dan pemerintah daerah.
Karena itu, Ratna meminta SKK Migas mengambil peran yang lebih proaktif sebagai fasilitator dan mediator antara KKKS dengan kementerian maupun lembaga terkait agar hambatan birokrasi tidak terus memperlambat realisasi investasi.
“SKK Migas merupakan bagian dari pemerintah yang harus mampu menjembatani kebutuhan KKKS. Jangan sampai proyek strategis nasional terhambat karena persoalan birokrasi yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Ratna memberikan dukungan kepada SKK Migas dan seluruh KKKS untuk terus memperkuat kinerja sektor migas nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri energi.
Menurutnya, sektor migas memiliki peran strategis dalam menopang penerimaan negara sekaligus menjaga ketahanan energi nasional. Jika produksi tidak meningkat, ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak berpotensi semakin besar.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah garda terdepan penopang APBN. Kalau sektor migas tidak bergerak optimal, impor BBM kita akan semakin tinggi. Karena itu, mari kita sama-sama mencari solusi terbaik demi ketahanan energi nasional,” pungkasnya.(*)