KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Investasi Danantara terus mematangkan pembentukan manajemen PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan pelat merah yang akan mengelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Setelah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai direktur utama, Danantara kini tengah menyelesaikan proses seleksi untuk mengisi sejumlah posisi penting di perusahaan tersebut.
Saat ini BPI Danantara masih melakukan seleksi ketat terhadap calon-calon yang akan mengisi jajaran manajemen PT DSI. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses rekrutmen dilakukan secara menyeluruh guna memastikan perusahaan diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
Menurut Dony, sejumlah nama yang akan bergabung dalam tim manajemen PT DSI direncanakan diumumkan dalam waktu dekat.
"Kami juga sedang melakukan proses seleksi yang ketat berkaitan dengan sumber daya manusia yang nanti akan bergabung dengan Danantara Sumberdaya Indonesia. Ini sedang dilakukan proses seleksi yang ketat dan Insyaallah minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang diumumkan oleh Danantara menjadi bagian dari tim," ujar Dony, Selasa, 2 Juni 2026.
Selain mempersiapkan struktur organisasi, Danantara juga tengah mengembangkan sistem teknologi yang akan menjadi tulang punggung operasional PT DSI. Sistem tersebut dirancang untuk mendukung pengelolaan data dan transaksi ekspor secara transparan, aman, dan akuntabel.
Dony menegaskan, pembentukan PT DSI merupakan mandat strategis yang diberikan pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia mampu memberikan nilai tambah dan manfaat optimal bagi negara.
"Harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya alam kita agar memberikan manfaat yang maksimal. Karena itu kami dari Danantara Indonesia akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini," katanya.
Transparan dan tak Tambah Birokrasi Ekspor
Lanjut Dony Oskaria, PT DSI memastikan akan menjalankan operasionalnya dengan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik. Ia menegaskan aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam pengelolaan PT DSI.
Pada tahap awal atau masa transisi, perusahaan akan berperan menerima laporan kegiatan ekspor dari para eksportir komoditas strategis.
"Kami memastikan bahwa perusahaan ini (PT DSI) akan berjalan sesuai dengan prinsip governance yang baik, transparan, accountable. Ini menjadi patokan utama kita," kata Dony.
Menurut Dony, Danantara tidak ingin kehadiran PT DSI yang dibentuk untuk memperkuat tata kelola ekspor justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan maupun praktik pengelolaan yang tidak sehat. Karena itu, seluruh aktivitas perusahaan akan dapat dipantau dan diawasi oleh masyarakat.
"Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Selain menjamin transparansi, Dony juga menepis anggapan bahwa pembentukan PT DSI akan menambah panjang rantai birokrasi dalam kegiatan ekspor sumber daya alam. Sebaliknya, perusahaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan nilai tambah terhadap proses ekspor nasional.
"Ini tidak kemudian menjadi tambahan birokrasi, dan juga tentu kita harapkan memberikan nilai tambah untuk proses ekspor sumber daya alam kita," tuturnya.
Sebagai informasi, PT DSI mulai beroperasi dengan fokus pada pengelolaan ekspor tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi atau ferroalloy.
Pemerintah menargetkan skema ekspor satu pintu melalui PT DSI dapat diterapkan secara penuh mulai 1 Januari 2027. Setelah aturan tersebut berlaku, ekspor ketiga komoditas strategis itu hanya dapat dilakukan melalui PT DSI.
Sementara selama masa transisi hingga akhir 2026, eksportir tetap diperbolehkan menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa. Namun, seluruh kegiatan ekspor wajib dilaporkan kepada PT DSI sebagai bagian dari proses pengawasan dan penataan tata kelola ekspor nasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menetapkan setiap kegiatan ekspor komoditas strategis berbasis sumber daya alam akan dilakukan melalui PT DSI mulai 1 Juni 2026.
"Tujuannya untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor sehingga nilai ekspor yang tercatat benar-benar mencerminkan transaksi yang sebenarnya. Dengan demikian, kewajiban kepada negara dan penerimaan negara dari kegiatan ekspor dapat lebih optimal," ujar Airlangga.
Ia mengungkapkan, ketiga komoditas tersebut memiliki kontribusi besar terhadap kinerja ekspor nasional dengan nilai mencapai USD66,13 miliar atau sekitar 23,4 persen dari total ekspor Indonesia.
"Komoditas ini menjadi salah satu penopang surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah berlangsung selama 71 bulan berturut-turut. Nilai ekspor batu bara mencapai sekitar USD24,48 miliar, CPO sebesar USD24,42 miliar, dan ferroalloy mencapai USD16,49 miliar," jelasnya.
Selama masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, perusahaan eksportir yang bergerak di tiga sektor tersebut tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor, namun diwajibkan melaporkan aktivitasnya kepada PT DSI.
Pelaporan dilakukan melalui sistem CEISA 4.0 yang disediakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala, terutama dalam tiga bulan pertama pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Dalam periode ini akan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan. Hasil evaluasi tiga bulan pertama akan menjadi dasar implementasi tahap berikutnya. Sesuai tahapan yang telah disiapkan, implementasi penuh akan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027," kata Airlangga.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.