KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka akses publik terhadap data pemegang saham di atas 1 persen mulai hari ini, Selasa, 3 Maret 2026. Kebijakan tersebut menjadi tonggak baru transparansi pasar modal Indonesia dan bagian dari komitmen BEI dalam memenuhi proposal yang diajukan kepada dua global index provider, yakni Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memastikan pembukaan data tersebut efektif setelah penutupan perdagangan sore ini. “Per sore ini, pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX,” ujar Jeffrey saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Sebelumnya, informasi kepemilikan saham yang diumumkan di laman bursa hanya untuk pemegang saham di atas 5 persen. Dengan kebijakan baru ini, publik kini bisa melihat daftar pemegang saham di atas 1 persen secara terbuka melalui situs resmi BEI. Langkah ini merupakan satu dari empat proposal yang disampaikan BEI kepada MSCI dan FTSE Russell.
Tiga proposal lainnya mencakup penyajian data tipe investor yang lebih granular, penyesuaian ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta penyusunan shareholders concentration list.
Mengenai perubahan aturan free float, Jeffrey menjelaskan bahwa proses internal telah rampung dan kini memasuki tahap persetujuan regulator. “Progres rencana peraturan tersebut telah selesai dilakukan di internal bursa setelah sebelumnya sudah melewati periode public hearing sampai dengan 19 Februari yang lalu. Per kemarin sudah kami sampaikan draft kepada OJK untuk kemudian nanti disetujui oleh OJK,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Untuk shareholders concentration list, BEI masih berkoordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan dan menargetkan penyampaian dalam waktu dekat. Di sisi lain, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEi), Samsul Hidayat, mengatakan pembukaan data hari ini menandai fase baru keterbukaan informasi di pasar modal nasional.
“Setelah market tutup sore hari ini, maka Indonesia capital market akan memasuki babak baru dari sisi disclosure,” ujar Samsul.
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 01 Tahun 2021 yang menunjuk KSEI dan BEI sebagai penyedia data publik, termasuk kepemilikan saham di atas 1 persen. Data tersebut menggabungkan kepemilikan saham scriptless yang dikelola KSEI dan saham script yang bersumber dari Biro Administrasi Efek.
“Kalau tadinya di Bursa itu pengumumannya di atas 5 persen sekarang pengumumannya adalah pemegang saham di atas 1 persen,” katanya.
Selain itu, KSEI juga memperbarui klasifikasi tipe investor agar lebih rinci. Hingga saat ini, pembaruan telah mencapai 97 persen untuk kategori korporasi dan others serta 93 persen untuk total investor institusi. Data tersebut ditargetkan tersedia berdasarkan posisi akhir Maret 2026 dan dipublikasikan pada awal April 2026.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.