KABARBURSA.COM – Meski investasi di industri logam dasar terus meningkat, namun kinerja ekspor produk kawat besi dan baja justru menurun selama beberapa tahun terakhir. Kondisi ini ditengarai karena ketidakseimbangan antara ekspansi kapasitas produksi dan daya saing di pasar global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, realisasi investasi industri logam dasar mencapai Rp64,88 triliun pada triwulan I 2026 atau sekitar 13 persen dari total investasi nasional.
Pada saat yang sama, pembangunan fasilitas produksi baru juga terus berjalan, salah satunya melalui peresmian pabrik kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia di Subang pada 6 Mei 2026.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan keberadaan pabrik tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur industri dalam negeri.
"Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi," ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.
Sekadar informasi, PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp300 miliar dengan potensi peningkatan hingga Rp500 miliar. Pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 36.000 ton per tahun, yang memproduksi berbagai jenis kawat coated wire dan non-coated wire.
Sebanyak 40 persen dari total produksi tersebut direncanakan untuk pasar ekspor, mencakup kawasan Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, hingga Australia.
Penurunan Ekspor Kawat Besi
Di tengah ekspansi tersebut, data menunjukkan kinerja ekspor produk kawat besi dan baja mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Volume ekspor turun 48,5 persen, dari 22.225 ton pada 2021 menjadi 11.442 ton pada 2025.
Sebaliknya, impor komoditas ini mengalami peningkatan tipis, yang berdampak pada pelebaran defisit perdagangan dari minus 113.567 ton pada 2021 menjadi minus 132.221 ton pada 2025. Penurunan juga terjadi secara khusus pada produk kawat besi baja lapis galvanis.
Kondisi ini terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong substitusi impor dan peningkatan nilai tambah industri logam nasional melalui berbagai kebijakan.
Faisol Riza menyebut langkah investasi yang dilakukan pelaku industri diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.
Ia juga menegaskan pentingnya peran investasi dalam memperkuat daya saing industri logam nasional di tengah dinamika perdagangan global.
Selain investasi, pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan strategis untuk menjaga iklim usaha, antara lain melalui perlindungan pasar menggunakan instrumen trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Kebijakan lainnya mencakup pengaturan harga energi melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja hilir, serta penguatan rantai pasok industri dari hulu hingga hilir.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui proyek strategis nasional serta memberikan insentif fiskal dan investasi, seperti tax allowance, tax holiday, dan fasilitas masterlist bahan baku.
Sebagai bagian dari pengendalian impor, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penerbitan pertimbangan teknis impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya.
"Kami berharap, kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.(*)