KABARBURSA.COM — Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK perlahan menjelma menjadi salah satu penopang penting ekonomi nasional. Di tengah dinamika global dan tekanan domestik, kawasan-kawasan ini justru menunjukkan konsistensi dalam menarik investasi, menyerap tenaga kerja, dan mendorong ekspor bernilai tambah.
Hingga akhir 2025, realisasi investasi kumulatif di KEK tercatat mencapai Rp335 triliun. Dari investasi tersebut, sebanyak 248.459 tenaga kerja terserap di berbagai wilayah. Angka ini tidak hanya mencerminkan besarnya minat pelaku usaha, tetapi juga menunjukkan peran KEK sebagai instrumen pembangunan yang menyentuh langsung sektor riil.
Sepanjang 2025, laju investasi di KEK nyaris menyentuh target penuh. Dari 25 kawasan yang telah beroperasi, realisasi investasi mencapai Rp82,5 triliun atau sekitar 98 persen dari target tahunan. Bahkan, pada triwulan terakhir 2025 saja, tambahan investasi mencapai Rp21 triliun.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menilai capaian tersebut mencerminkan daya tahan kawasan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Sepanjang 2025, berdasarkan data sementara, realisasi investasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp82,5 triliun atau 98 persen dari target. Bahkan, hanya dalam Triwulan IV 2025, investasi yang masuk bertambah sebesar Rp21 triliun, hal ini menunjukkan kinerja KEK yang solid dan konsisten,” ujar Rizal dalam siaran pers Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Ahad, 1 Februari 2026.
Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua II Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Budi Santoso, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang, Anggota Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Wahyu Utomo, saat menghadiri agenda rapat koordinasi dan evaluasi kinerja pengembangan KEK, yang membahas capaian investasi serta arah kebijakan kawasan strategis nasional, 26-30 Januari 2026. Foto: Dok. DN KEK.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional KEK Triwulan IV Tahun 2025 yang melibatkan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola, Dewan Kawasan, Administrator KEK, serta kementerian dan lembaga terkait, selama pekan akhir bulan Januari 2026.
Kontribusi KEK tidak berhenti pada investasi dan lapangan kerja. Dari sisi perdagangan luar negeri, kawasan ini juga mencatatkan lonjakan kinerja ekspor. Sepanjang 2025, nilai ekspor dari KEK mencapai Rp43,95 triliun, meningkat Rp21,93 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Produk ekspor tersebut berasal dari sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Di antaranya Smelter Grade Alumina dari KEK Galang Batang, oleochemical dari KEK Sei Mangkei, anoda dari KEK Kendal, hingga produk olahan tembaga dari KEK Gresik. Pola ini memperlihatkan penguatan arah hilirisasi industri yang selama ini menjadi prioritas kebijakan nasional.
Untuk memastikan kinerja tersebut terukur secara akurat, pelaporan aktivitas usaha di KEK dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Aplikasi KEK yang terhubung dengan Sistem Indonesia National Single Window. Sistem ini difasilitasi oleh Lembaga National Single Window dan dikerjakan bersama Badan Pusat Statistik.
Skema pelaporan terintegrasi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga konsistensi data sekaligus mencerminkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan KEK secara menyeluruh.
Perizinan, Infrastruktur, dan Kemudahan Berusaha
Meski mencatatkan kinerja positif, sejumlah tantangan strategis tetap menjadi perhatian. Percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kesehatan masih memerlukan pembenahan. Optimalisasi fasilitas fiskal, penguatan infrastruktur kawasan, serta implementasi kemudahan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 juga terus dikawal.
Dalam aspek ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan berperan memastikan perlindungan dan kepastian hak pekerja. Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM mendorong realisasi investasi dan pengembangan industri yang menyerap tenaga kerja lokal. Dukungan juga datang dari Kementerian Imigrasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing agar tetap selektif dan terkendali.
Akumulasi capaian investasi, tenaga kerja, dan ekspor tersebut mempertegas posisi KEK sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi nasional. Perannya sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, termasuk ambisi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.
Melalui percepatan industrialisasi, peningkatan nilai tambah, dan penguatan struktur ekonomi wilayah, KEK diharapkan menjadi motor pertumbuhan yang tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Rapat Kerja Nasional KEK menjadi ruang evaluasi sekaligus perumusan langkah ke depan. Rizal menegaskan pentingnya fungsi pengawalan dan koordinasi agar pengembangan kawasan tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga daya saing KEK serta memastikan keberlanjutan pengembangan kawasan. Evaluasi kinerja KEK tidak hanya menjadi sarana penilaian capaian, tetapi juga pijakan untuk merumuskan langkah percepatan yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan lapangan,” ujar Rizal lebih lanjut.
Agenda Rakernas berlangsung bertahap. Pada 26–28 Januari 2026, evaluasi kinerja 2025 dan penetapan target 2026 dilakukan melalui pertemuan one-on-one dengan masing-masing KEK. Sementara pada 29–30 Januari 2026, pembahasan difokuskan pada dukungan kementerian dan lembaga untuk memastikan pengembangan KEK berjalan sesuai rencana.
Ke depan, tantangan KEK bukan hanya menjaga arus investasi, tetapi memastikan manfaat ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan bagi daerah dan masyarakat sekitar.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.
