KABARBURSA.COM — Ketegangan di Timur Tengah kini menjalar ke jalur paling vital energi dunia. Iran disebut mulai mengunci Selat Hormuz, jalur yang selama ini dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global. Selain strategi militer, Iran diduga mulai mengatur lalu lintas kapal layaknya “gerbang berbayar” alias pos top untuk memaksa kapal-kapal yang melintas untuk masuk ke perairannya dan menjalani pemeriksaan.
Sejumlah kapal bahkan disebut sudah membayar agar bisa melintas dengan aman. Perusahaan intelijen pelayaran Lloyd’s List Intelligence menyebut situasi ini sebagai bentuk kontrol baru Iran atas jalur energi global.
“Iran telah memberlakukan aturan ‘gerbang berbayar’ secara de facto di Selat Hormuz,” tulis Lloyd’s List Intelligence, dikutip dari AP, Jumat, 27 Maret 2026.
Dampaknya langsung terasa. Sejak konflik pecah, lalu lintas kapal di Selat Hormuz anjlok hingga 90 persen. Jumlah kapal yang melintas sejak awal Maret hanya sekitar 150 unit, angka yang bahkan tidak mencapai volume normal dalam satu hari sebelum perang.
Penurunan drastis ini ikut mendorong harga minyak dunia melampaui USD100 per barel atau setara sekitar Rp1.690.000 per barel, sekaligus memicu kelangkaan energi di negara-negara Asia yang bergantung pada pasokan dari Teluk.
Namun di tengah penurunan lalu lintas global, ekspor minyak Iran justru tetap stabil. Terminal Kharg Island masih memuat sekitar 1,6 juta barel pada Maret, relatif tidak berubah dari kondisi sebelum konflik. Sebagian besar pasokan tersebut mengalir ke kilang-kilang kecil di China yang tetap membeli meski ada sanksi dari Amerika Serikat.
Di sisi lain, risiko keamanan meningkat tajam. Setidaknya 18 kapal telah diserang dan tujuh awak dilaporkan tewas. Banyak kapal kini mematikan sistem pelacakan sebelum melintasi selat, lalu kembali muncul setelah keluar ke Teluk Oman. Kondisi ini menunjukkan bahwa jalur perdagangan global kini tidak hanya mahal, tetapi juga berbahaya.
Untuk bisa melintas, kapal harus menyerahkan detail lengkap kepada pihak yang disebut sebagai perantara yang disetujui oleh Garda Revolusi Iran. Mulai dari jenis kargo, pemilik, tujuan, hingga daftar awak kapal. Kapal yang lolos verifikasi akan mendapatkan kode khusus dan dikawal oleh kapal Iran.
“Tidak semua kapal membayar biaya secara langsung, tetapi setidaknya dua kapal telah membayar dan transaksi dilakukan dalam yuan,” tulis Lloyd’s List.
Situasi ini memicu reaksi keras dari negara lain. CEO perusahaan minyak nasional Abu Dhabi, Sultan al-Jaber, menyebut langkah Iran sebagai ancaman serius bagi ekonomi global. “Memanfaatkan Selat Hormuz sebagai senjata bukanlah tindakan agresi terhadap satu negara,” katanya. Ini adalah terorisme ekonomi terhadap setiap konsumen, setiap keluarga yang bergantung pada energi dan pangan yang terjangkau. Ketika Iran menyandera Hormuz, setiap negara membayar tebusannya, di pom bensin, di pasar, dan di apotek,” ujarnya.
Dari sisi hukum internasional, langkah Iran juga menuai kritik. Aturan hukum laut PBB mengharuskan setiap negara memberikan hak lintas damai bagi kapal sipil. Namun praktik di lapangan menunjukkan hal berbeda.
“Tidak ada ketentuan dalam hukum internasional yang mengizinkan pendirian gerbang berbayar untuk memeras kapal. Ini adalah Iran yang memanfaatkan kendali yang mereka miliki atas Selat Hormuz,” kata pakar maritim Sal Mercogliano.
Sementara itu, Dewan Kerja Sama Teluk menilai pungutan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Bagaimana dengan Indonesia?
Sekitar seperempat impor minyak Indonesia diketahui melintas melalui Selat Hormuz. Artinya, setiap gangguan di kawasan itu akan langsung terasa pada rantai pasok energi nasional.
Dalam beberapa pekan terakhir, situasi di lapangan menunjukkan tekanan yang meningkat. Sejumlah kapal tanker milik Indonesia dilaporkan sempat tertahan di sekitar kawasan tersebut, menunggu kondisi yang dinilai lebih aman untuk melintas.
Meski belum ada laporan resmi bahwa kapal Indonesia menjadi sasaran pungutan atau “toll” seperti yang diberlakukan Iran terhadap sejumlah kapal, posisi Indonesia tetap tidak sepenuhnya aman. Beberapa kapal tanker milik Indonesia sebelumnya dilaporkan sempat tertahan di sekitar kawasan Hormuz. Di antaranya kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro yang memilih menunda pergerakan sambil menunggu kondisi dianggap cukup aman untuk melintas.
Sistem pengawasan yang kini diterapkan Iran berlaku luas. Kapal yang melintas harus melalui proses verifikasi, menyerahkan detail kargo hingga awak kapal, dan dalam beberapa kasus bahkan dikenakan biaya untuk mendapatkan akses aman.
Dalam kondisi seperti itu, sulit membayangkan adanya pengecualian khusus. Di sisi lain, risiko yang dihadapi bukan hanya administratif. Faktor keamanan juga menjadi ancaman nyata. Serangan terhadap kapal di kawasan tersebut dan jatuhnya korban awak memperlihatkan bahwa jalur perdagangan global kini berada dalam tekanan yang tidak biasa.
Bagi Indonesia, dampaknya tidak berhenti pada kapal yang melintas. Gangguan di Selat Hormuz juga berarti potensi kenaikan biaya logistik, premi asuransi pelayaran, hingga harga energi di dalam negeri.
Selain minyak mentah, jalur ini juga menjadi lintasan berbagai komoditas penting lain yang diimpor Indonesia, mulai dari LPG hingga barang industri. Dengan kata lain, meski tidak menjadi target langsung, Indonesia tetap berada dalam posisi terdampak.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.