KABARBURSA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan telah membayarkan bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-5 sebesar Rp34.812.786.250 atau sekitar Rp34,8 miliar.
Pembayaran tersebut merujuk pada Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor: KSEI-2327/JKU/0226 tertanggal 3 Februari 2026 perihal Permintaan Dana Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-5.
Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, menyampaikan bahwa perseroan telah menunaikan kewajiban pembayaran sesuai jadwal.
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-5 sebesar Rp34.812.786.250 pada tanggal 13 Februari 2026,” ujar Wisnu dalam surat pemberitahuan dikutip Senin, 16 Februari 2026.
Pembayaran ini menjadi bagian dari skema pendanaan jangka menengah perusahaan untuk mendukung pengembangan dan modernisasi layanan transportasi berbasis rel. Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk sebelumnya digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung ekspansi bisnis perseroan.
Sebagai informasi, obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah kepada investor dengan imbal hasil berupa bunga dalam periode tertentu. Investor yang membeli obligasi akan menerima pembayaran bunga secara berkala hingga jatuh tempo.
Sementara itu, sukuk adalah instrumen investasi berbasis prinsip syariah. Berbeda dengan obligasi konvensional yang memberikan bunga, sukuk menggunakan akad sesuai ketentuan syariah. Dalam kasus ini digunakan akad ijarah, yaitu skema sewa atas suatu aset yang menjadi dasar penerbitan instrumen tersebut.
Dalam mekanisme sukuk ijarah, investor memperoleh imbalan berupa ujrah atau fee sewa dari aset yang menjadi underlying, bukan bunga. Dengan demikian, instrumen ini memberikan kepastian arus kas sekaligus tetap sesuai dengan prinsip keuangan syariah.
Ketepatan pembayaran bunga dan imbal hasil ini mencerminkan kondisi likuiditas perusahaan yang terjaga serta komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai BUMN yang bergerak di sektor transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperluas jaringan layanan angkutan penumpang dan barang di berbagai wilayah Indonesia.
Strategi pembiayaan melalui obligasi dan sukuk menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan stabilitas keuangan jangka panjang.(*)