Logo
>

Kemenperin Colek Kementerian ESDM: Pasokan Gas Industri Seret

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa kebijakan HGBT sejatinya merupakan salah satu daya tarik utama investor

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Kemenperin Colek Kementerian ESDM: Pasokan Gas Industri Seret
Kemenperin soroti seretnya pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). (Foto: Dok. Rukun Raharja)

KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai belum berjalan optimal akibat adanya kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT).

Berdasarkan evaluasi komprehensif, Kemenperin dalam keterangannya menyampaikan pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait alokasi volume gas domestik di lapangan tidak direalisasikan sepenuhnya, sehingga mengancam produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa kebijakan HGBT sejatinya merupakan salah satu daya tarik utama investor dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan tren penurunan pasokan yang sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan operasional industri.

"Pada tahun 2025, volume Gas Bumi Tertentu yang diterima oleh sektor industri sementara ini tercatat baru berkisar 60 persen hingga 70 persen dari alokasi yang telah ditetapkan secara sah di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Terjadi kesenjangan yang lebar antara regulasi di atas kertas dengan komitmen pasokan fisik dari produsen gas di lapangan," ujar Febri dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2026.

Febri mengungkapkan bahwa secara umum volume alokasi gas itu sendiri terus menyusut. Volume pada Kepmen ESDM Nomor 76/2025 tercatat menyusut tajam dan hanya mencakup sebesar 57 persen dari volume yang sebelumnya dialokasikan pada Kepmen ESDM Nomor 91/2023. Penurunan alokasi ini diperparah lagi dengan tidak dipenuhinya kuota tersebut oleh produsen gas hulu maupun badan usaha niaga migas.

Krisis Pasokan Regional dan Beban Berantai Regasifikasi LNG

Krisis pasokan gas yang paling kritis terjadi di wilayah koridor Jawa Bagian Barat (JBB) dan Lampung. Keterbatasan pasokan gas pipa hulu memaksa terjadinya penurunan realisasi penyerapan HGBT dari tahun ke tahun secara signifikan.

Data internal Kemenperin memaparkan penurunan performa realisasi pasokan gas yang menggunakan skema HGBT di wilayah Jawa Bagian Barat (JBB) berturut-turut: Tahun 2023 sebesar 88,72 persen, tahun 2024 menurun menjadi 78,68 persen, dan tahun 2025 merosot ke angka rata-rata tahunan 65,69 persen.

Untuk tahun ini (kondisi sampai dengan April), menyentuh rata-rata 46,36 persen bahkan sempat berada di titik terendah bulanan sebesar 37,50 persen dari alokasi Kepmen.
 
Kondisi pembatasan kuota gas pipa (curtailment) ini memaksa pelaku industri di wilayah Jawa Bagian Barat beralih menggunakan gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang harganya jauh melambung tinggi di atas patokan HGBT.

Langkah terpaksa tersebut memicu lonjakan biaya energi industri secara drastis akibat tingginya komponen biaya tambahan (surcharge) regasifikasi.
 
Berdasarkan data industri, tren harga gas regasifikasi LNG PGN terus bergerak tinggi dan membebani sektor hilir dengan rincian sebagai berikut:

* Januari - Juni 2025: USD16,77/MMBTU
* Juli - September 2025: USD14,85/MMBTU
* Oktober - Desember 2025: USD15,34/MMBTU
* Januari - Mei 2026: USD14,94/MMBTU
* Juni 2026 (Proyeksi Saat Ini): Melonjak tajam hingga USD20,57/MMBTU
 
"Kenaikan biaya energi yang ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik anjlok hingga berada di bawah tingkat 60%. Bahkan akibat gangguan pasokan gas yang berlarut-larut ini, posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2023 harus merosot ke peringkat ke-7 pada tahun 2024," ungkap Febri.

Perbandingan Harga Gas Industri Regional

Kondisi tingginya harga energi alternatif di dalam negeri ini kian memperlemah posisi tawar manufaktur nasional di kancah regional. Sebagai perbandingan, harga gas bumi untuk sektor industri di negara-negara tetangga ASEAN terpantau jauh lebih stabil kompetitif dan berada di bawah beban harga regasifikasi lokal.
- Malaysia
Harga Gas Industri (Okt 2025): USD9,64/MMBTU
Harga Gas Industri (Juni 2026): USD9,70/MMBTU
- Thailand
Harga Gas Industri (Okt 2025): USD9,92/MMBTU
Harga Gas Industri (Juni 2026): USD12,00/MMBTU
- Indonesia (HGBT Pipa)
Harga Gas Industri (Okt 2025): USD7,00/MMBTU
Harga Gas Industri (Juni 2026): USD7,00/MMBTU
- Indonesia (Regasifikasi LNG JBB)
Harga Gas Industri (Okt 2025): USD15,34/MMBTU
Harga Gas Industri (Juni 2026): USD20,57/MMBTU

Kesenjangan harga yang mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding Malaysia dan Thailand ini berpotensi memicu preseden buruk bagi iklim investasi.

Kemenperin menerima informasi bahwa sejumlah penanam modal asing (PMA) terkemuka di sektor sanitaryware global kini mulai mempertimbangkan untuk menghentikan rencana ekspansi mereka dan mengalihkan investasinya ke negara tetangga akibat ketidakpastian pasokan energi di Indonesia.

Menurut keyakinan Febri, harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding dengan harga ekspor LNG tangguh. Harga LNG Tangguh yang di ekspor keluar negeri dengan ditaksir berkisar USD 6 - USD 7 dengan asumsi harga minyak pada rentang USD 70 - USD 80.” ujar Febri.

"Oleh karena itu jika harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding harga ekspor LNG Tangguh benar, maka produsen gas industri terutama produsen HGBT tidak patuh terhadap perintah dan arahan Presiden. Mahalnya harga gas industri tersebut berpotensi mengancam kelangsungan operasional industri dan PHK pekerjanya” ujar Febri.

Dampak Sektor Pupuk dan Total Nilai Tambah Kebijakan

Dampak dari ketidakpatuhan terhadap pasokan AGIT ini tidak hanya memukul daya saing industri umum, melainkan juga memberikan tekanan berat pada ketahanan pangan melalui sektor industri pupuk.

Setiap kenaikan harga gas ssebesar USD1/MMBTU akan berdampak langsung pada peningkatan beban anggaran subsidi negara sebesar Rp2,23 Triliun, atau opsi pahit berupa penurunan alokasi kuota subsidi pupuk bagi petani sebesar 0,6 juta ton.

Kemenperin menegaskan kembali bahwa kebijakan HGBT terbukti memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang masif bagi perekonomian nasional jika dijalankan secara penuh.

Merujuk pada Surat Menteri Perindustrian Nomor S/55/M-IND/IV/2026 tanggal 29 April 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Implementasi Kebijakan HGBT Periode Tahun 2025, total nilai tambah ekonomi yang berhasil diraih sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025 mencapai Rp 592,89 Triliun.

Rincian kontribusi nilai tambah dari kebijakan HGBT tersebut meliputi:

* Peningkatan Nilai Penjualan Industri mencapai sebesar Rp351,98 Triliun

* Peningkatan Penerimaan Pajak Negara mencapai sebesar Rp38,30 Triliun

* Realisasi Investasi Baru Sektor Industri mencapai sebesar Rp158,68 Triliun

* Penurunan Anggaran Subsidi Pupuk (Penghematan) mencapai sebesar Rp43,93 Triliun.

 

"Nilai Rp592,89 Triliun ini merupakan bukti konkret akuntabilitas manfaat ekonomi HGBT bagi kas negara. Kemenperin meminta komitmen tegas dan pengawasan ketat dari Kementerian ESDM, SKK Migas, serta para produsen di sisi hulu agar konsisten menyalurkan gas sesuai porsi AGIT. Jangan biarkan momentum kebangkitan industri dan kepastian hukum investasi terganggu oleh kendala pasokan di lapangan," pungkas Febri. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Hutama Prayoga

Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.