Logo
>

Kemenperin Wajibkan SNI Drone, Berpeluang Masuk e-Katalog

Penerapan SNI pada drone pertanian membuka akses ke e-katalog pemerintah dan memperkuat daya saing industri alsintan di era Pertanian 4.0.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Kemenperin Wajibkan SNI Drone, Berpeluang Masuk e-Katalog
Ilustrasi penetapan standar drone pertanian. Foto: dok Kemenperin.

KABARBURSA.COM – Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada drone pertanian mulai menjadi kunci akses pasar bagi industri alat dan mesin pertanian (alsintan). Standar ini juga berpeluang masuk ke pengadaan pemerintah melalui e-katalog.

Kementerian Perindustrian mendorong standardisasi teknologi berbasis industri 4.0, termasuk drone pertanian, untuk memastikan produk yang beredar memenuhi aspek kualitas, keamanan, dan keandalan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa penerapan standar pada teknologi baru seperti drone memiliki fungsi strategis, tidak hanya dari sisi perlindungan konsumen, tetapi juga dalam memperkuat daya saing industri.

Menurutnya, penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar.

“Kami ingin memastikan bahwa transformasi menuju Pertanian 4.0 didukung oleh teknologi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi, baik di level domestik maupun global,” ujar Menperin dalam keterangannya dikutip, Senin, 20 April 2026.

Melalui sertifikasi, produk drone yang memenuhi standar memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk akses ke pengadaan pemerintah. Selain itu, sertifikasi juga membuka peluang bagi produk dalam negeri untuk bersaing di pasar global.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, mengatakan standardisasi berperan dalam menciptakan keseragaman mutu sekaligus meningkatkan efisiensi operasional industri alsintan.

“Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci untuk menciptakan keseragaman mutu dan efisiensi operasional. Melalui sertifikasi yang dilakukan oleh unit kerja kami, kami berkomitmen mendampingi industri untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar global,” ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) telah ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian berdasarkan SNI 9199:2023.

Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menyatakan kesiapan lembaganya dalam menjalankan proses sertifikasi tersebut. “Kami telah meningkatkan kapabilitas laboratorium dan auditor untuk menjawab tantangan teknologi drone pertanian,” tuturnya.

Melalui skema sertifikasi ini, setiap produk drone yang lolos pengujian dipastikan memiliki integritas struktural dan fungsional yang sesuai standar.

“Fokus kami adalah memastikan inovasi produsen lokal tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga andal dan aman saat dioperasikan di lapangan,” imbuhnya.

Selain memperluas akses pasar, sertifikasi juga dinilai memberikan manfaat langsung bagi pengguna. Drone yang telah tersertifikasi mampu meningkatkan akurasi penyemprotan serta efisiensi biaya produksi di sektor pertanian.

Kemenperin pun mengajak pelaku industri drone pertanian dalam negeri untuk memanfaatkan layanan sertifikasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Citra Dara Vresti Trisna

Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.