Logo
>

Kesepakatan Dagang RI-AS Berlaku, DPR Ingatkan Keseimbangan Daya Tawar Bisa Bergeser

DPR menyoroti risiko implementasi perjanjian, dari komitmen impor hingga ekonomi digital agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Kesepakatan Dagang RI-AS Berlaku, DPR Ingatkan Keseimbangan Daya Tawar Bisa Bergeser
DPR mengingatkan implementasi perjanjian dagang RI-AS harus menjaga kepentingan nasional, termasuk pangan, industri domestik, dan ekonomi digital. Foto: IG @kemensetneg.ri

KABARBURSA.COM – Perjanjian dagang internasional kerap datang dengan janji optimisme. Akses pasar disebut terbuka lebih lebar, arus investasi diharapkan meningkat, dan ekspor diproyeksikan tumbuh. Namun pengalaman di berbagai negara menunjukkan ujian sesungguhnya justru dimulai setelah dokumen kesepakatan diteken. Fase inilah yang kini mengiringi implementasi Agreement on Reciprocal Trade atau ART antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Anggota Komisi XI DPR Amin Akram mengingatkan pelaksanaan perjanjian tersebut harus dibaca secara hati-hati dan strategis. Ia menilai dinamika politik dan hukum di Amerika Serikat memberi dimensi baru bagi posisi tawar kedua negara.

Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal, menurut dia, menunjukkan bahwa fondasi politik sebuah perjanjian dagang bisa berubah mengikuti perkembangan domestik negara mitra. Secara hukum kesepakatan tetap berlaku, tetapi keseimbangan ekonomi dan politik dapat bergeser.

“Bagi Indonesia, situasi ini perlu dibaca secara jernih dan strategis. Perubahan global tersebut bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional, melainkan momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan implementasi perjanjian berjalan sejalan dengan kepentingan nasional,” ujar Amin dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Februari 2026.

Tak Sekadar Tarif dan Arus Barang

Amin menilai perjanjian dagang modern tak lagi berhenti pada pengaturan tarif dan lalu lintas komoditas. Di dalamnya terdapat ketentuan yang menyentuh tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan nasional. Karena itu, pembacaan terhadap kesepakatan harus dilakukan secara menyeluruh.

Salah satu poin yang disorot adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai besar. Dari sisi diplomasi ekonomi, langkah tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas. Namun pelaksanaannya tetap harus menjaga agenda strategis nasional.
Indonesia, kata dia, tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai prioritas pembangunan. Keterbukaan perdagangan perlu berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap kapasitas produksi dalam negeri.

“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu, keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.

Menurut Amin, kebijakan perdagangan semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat petani dan pelaku usaha nasional, bukan menambah tekanan baru bagi sektor produktif.

Isu lain yang dinilai krusial adalah pengaturan ekonomi digital dan arus data lintas negara. Dengan ukuran pasar digital yang besar di kawasan, setiap komitmen internasional pada sektor ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional. “Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.

Dalam kajian ekonomi internasional, risiko tersebut kerap disebut sebagai regulatory lock in. Kondisi ini muncul ketika komitmen global berpotensi membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan. Karena itu, pengawasan pelaksanaan dinilai sama pentingnya dengan proses negosiasi awal.

Dukungan dengan Catatan Pengawasan

Amin menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah memperluas kerja sama ekonomi global. Namun dukungan itu berjalan beriringan dengan fungsi konstitusional DPR untuk memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Pendekatan ini, menurut dia, mencerminkan sikap konstruktif. Kerja sama internasional tetap diperlukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, tetapi transparansi, kehati-hatian, dan evaluasi berkelanjutan menjadi syarat utama.

Di tengah perubahan lanskap perdagangan global, Indonesia dinilai memiliki peluang besar. Dunia sedang mencari pusat pertumbuhan baru sekaligus melakukan diversifikasi rantai pasok. Posisi tersebut dapat dimanfaatkan melalui peningkatan daya saing industri, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan konsistensi kebijakan ekonomi.

Pada akhirnya, yang dipersoalkan bukan semata apakah perjanjian ini menguntungkan atau merugikan. Yang lebih menentukan adalah cara Indonesia mengelola implementasinya. “Kita harus bisa memastikan setiap peluang global benar-benar diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” kata Amin.

Surplus Dagang Jadi Modal Tawar RI di Tengah Komitmen Impor AS

Di tengah peringatan DPR agar implementasi perjanjian dagang tidak melenceng dari kepentingan nasional, data perdagangan menunjukkan Indonesia sebenarnya masih memiliki ruang daya tawar. Badan Pusat Statistik mencatat total ekspor Indonesia sepanjang 2025 mencapai USD 282,91 miliar atau sekitar Rp4.766,1 triliun, sementara impor berada di level USD 241,86 miliar atau Rp4.074,3 triliun. Dengan demikian neraca perdagangan mencatat surplus USD 41,05 miliar atau setara Rp691,7 triliun.

Surplus tersebut menjadi bantalan penting dalam hubungan dagang dengan berbagai mitra utama, khususnya Amerika Serikat yang selama ini konsisten menjadi salah satu tujuan ekspor terbesar Indonesia. Posisi ini menempatkan Indonesia tidak sepenuhnya berada dalam tekanan, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan kepentingan dalam implementasi kesepakatan.

Namun di sisi lain, isi perjanjian justru memunculkan konsekuensi baru. Indonesia memiliki komitmen pembelian produk pertanian Amerika Serikat senilai USD 4,5 miliar atau sekitar Rp75,8 triliun. Komoditas yang masuk dalam paket tersebut antara lain kedelai dan gandum, dua bahan baku yang memiliki keterkaitan langsung dengan rantai pasok pangan domestik. Kebijakan ini juga diikuti dengan pengenaan tarif nol persen.

Ketergantungan Indonesia terhadap kedelai impor dari Amerika Serikat bukan perkara baru. Dalam periode Januari hingga April saja, nilai impor kedelai dari negara tersebut telah mencapai USD 360,77 juta atau sekitar Rp6,08 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa ruang perlindungan terhadap produksi dalam negeri memang menjadi isu yang sensitif, terutama ketika pemerintah sedang mendorong agenda swasembada pangan.

Di titik inilah peringatan DPR menemukan konteksnya. Surplus perdagangan memberi sinyal bahwa Indonesia memiliki posisi tawar dalam hubungan bilateral. Namun komitmen impor bernilai besar juga menuntut kehati-hatian agar tidak menekan sektor produksi domestik, terutama petani dan pelaku usaha pangan.
Kombinasi antara peluang akses pasar yang lebih luas dan kewajiban pembelian produk pertanian menjadi ujian nyata dari implementasi perjanjian. Bagi Indonesia, persoalannya bukan semata membuka perdagangan, melainkan memastikan bahwa setiap komitmen tetap memperkuat struktur ekonomi nasional.

Dengan latar tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan menjadi krusial. Di satu sisi kerja sama dagang membuka peluang ekspor dan investasi, tetapi di sisi lain keseimbangan kebijakan harus tetap dijaga agar tidak mengurangi ruang pembangunan sektor strategis di dalam negeri.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).