KABARBURSA.COM – Pemerintah membuka kemungkinan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila lonjakan harga minyak dunia mulai memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan langkah tersebut dapat dipertimbangkan jika kenaikan harga minyak global membuat beban subsidi energi meningkat hingga melampaui kapasitas anggaran negara.
“Kalau harga minyak naik ke 92 dolar AS per barel, apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita bisa naik ke 3,6 persen sampai 3,7 persen dari PDB,” kata Purbaya dalam acara buka bersama di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam simulasi pemerintah, kenaikan harga minyak hingga level tersebut berpotensi memperlebar defisit fiskal apabila tidak diimbangi dengan kebijakan penyesuaian di sisi belanja negara, termasuk subsidi energi.
Purbaya menjelaskan, pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian harga BBM jika lonjakan harga minyak membuat beban subsidi semakin besar dan tidak lagi dapat ditopang oleh anggaran negara.
“Kalau anggarannya sudah tidak kuat, tidak ada jalan lain, kita harus berbagi beban dengan masyarakat. Artinya bisa saja ada kenaikan harga BBM jika nilainya terlalu tinggi dan anggaran tidak lagi mampu menanggung,” ujarnya.
Harga Minyak Dunia Belum di Level Ekstrem
Meski membuka kemungkinan tersebut, Purbaya menyebut kondisi harga minyak saat ini belum berada pada level yang sangat ekstrem. Ia mengingatkan bahwa pasar energi global pernah mengalami lonjakan harga yang jauh lebih tinggi pada periode sebelumnya.
Menurutnya, Indonesia pernah menghadapi kondisi ketika harga minyak dunia sempat mencapai sekitar 150 dolar AS per barel. Dalam pandangannya, level harga yang dapat disebut sangat tinggi berada di kisaran yang lebih jauh dari posisi saat ini.
Sementara itu, lonjakan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir terus terjadi di tengah eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi global.
Kontrak berjangka minyak mentah Brent pada perdagangan Jumat ditutup di level 92,69 dolar AS per barel, naik 7,28 dolar AS atau sekitar 8,52 persen dibandingkan sesi sebelumnya.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berakhir di level 90,90 dolar AS per barel setelah naik 9,89 dolar AS atau sekitar 12,21 persen.
Kenaikan harga minyak tersebut terjadi setelah gangguan pasokan energi di kawasan Timur Tengah, termasuk dampak dari penutupan efektif jalur pelayaran Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur distribusi minyak paling penting di dunia.
Kondisi tersebut mendorong kenaikan harga minyak global secara tajam dalam waktu singkat. Data perdagangan menunjukkan harga minyak mentah Amerika Serikat sempat menyentuh kisaran 84 dolar AS per barel pada pekan ini sebelum bergerak lebih tinggi pada akhir perdagangan.
Secara mingguan, harga minyak WTI tercatat melonjak sekitar 21 persen, yang menjadi kenaikan terbesar sejak periode volatilitas pasar energi pada tahun 2020.
Pergerakan harga minyak global tersebut menjadi salah satu faktor yang terus dipantau pemerintah karena berpotensi memengaruhi beban subsidi energi dalam APBN serta stabilitas fiskal apabila lonjakan harga berlangsung dalam periode yang lebih panjang.(*)