Logo
>

Menkeu Purbaya Janji Ubah Citra Investasi RI yang Kusut

Menkeu Purbaya ingin mengubah citra investasi Indonesia dengan mempercepat penyelesaian hambatan birokrasi dan perizinan.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Menkeu Purbaya Janji Ubah Citra Investasi RI yang Kusut
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: KabarBursa.com/Harun

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengubah wajah Indonesia yang dikenal 'kusut' dalam bidang investasi.

Ia juga menyoroti sejumlah hambatan investasi dari pihak asing dalam berinvestasi ke Indonesia, mulai dari lambatnya perizinan hingga urusan birokrasi yang tidak efisien. 

Masalah itu, kata Purbaya, membuat investor layaknya 'diping-pong'. Namun ia mendorong agar para investor mengadukan masalah atau hambatan usahanya ke Task Force Debottlenecking, satuan tugas khusus bentukan Kemenkeu yang bertugas mengatasi masalah investasi dan hambatan birokrasi.

"Kalau mereka (investor) sudah merasakan manfaat dari Task Force ini, investasi di Indonesia jadi lebih mudah. Jadi mengubah imej kita di mata investor global, dari yang terkenal kusut jadi tidak kusut lagi," ujarnya dalam konferensi pers International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Purbaya melanjutkan, pihaknya serius menangani keluhan yang dapat menghambat investasi secara cepat, termasuk apabila ada aturan yang dianggap tidak efisien. "Kalau ada aturan yang menganggu kita akan ubah," sebutnya.

Terkait manfaat Task Force Debottlenecking, Menkeu menyebutkan bahwa selama enam bulan sudah ada percepatan investasi lebih dari USD30 miliar atau di atas Rp524,88 triliun. 

"Lebih dari 30 miliar dolar, Jadi impact-nya 22 miliar dolar, belum yang lain lagi. Jadi cukup banyak dan kita harapkan akan lebih banyak lagi," sebut Purbaya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno akan mendukung langkah Kemenkeu dalam menjembatani masuknya investasi ke domestik.

"Kami berusaha menjembatani investasi asing, termasuk dari para duta besar. Sebaiknya investor asing sebelum masuk Indonesia, hubungi dan konsultasi ke kedutaan besar kita dulu. Lalu mencari mitra dan aturan-aturan yang jelas terlebih dahulu," jelasnya.

Arif menambahkan, apabila ada hambatan investasi yang dianggap kusut sebaiknya diarahkan ke tim Task Force Debottlenecking yang dibentuk Kemenkeu.

"Sistem yang baru kan sudah pakai website. Jadi akan lebih mudah dalam memasukan data dan kendala yang ingin disampaikan. Kami akan membantu keluhan investor asing supaya cepat selesai," pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.